Ini Solusi dari Dewan untuk Atasi Masalah Sampah di Pekanbaru

Ini Solusi dari Dewan untuk Atasi Masalah Sampah di Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Persoalan sampah masih menjadi beban oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pasca pemutusan kontrak oleh PT Multi Inti Guna (MIG). Sebab, tumpukan sampah masih terjadi dikarenakan pengangkutan yang belum maksimal.
 
Untuk mengetahui persoalan yang tengah terjadi, Komisi VI DPRD Kota Pekanbaru, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (hearing) Rabu, 13 Juli 2016 pagi. Hearing mengundang Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk meminta penjelasan terkait problem mendasar persoalan sampah dan mekanisme pengangkutan sampah.
 
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH mengatakan bahwa apa yang dilakukan dalam presentasi untuk pengangkutan sampah yang dikelola oleh DKP di 4 Kecamatan yakni Tenayan Raya, Payung Sekaki, Rumbai dan Rumbai Pesisir, nyatanya sampai saat ini belum dilakukan secara maksimal ditambah sisa 8 Kecamatan yang dikelola oleh PT MIG yang menjadi problem mendasar.
 
“Kenapa tidak sanggup menghandle, ternyata ada persoalan di SDM, armada angkut dan anggaran,” kata Roni, kepada wartawan.
 
Pihaknya juga mempertanyakan berapa unit armada yang dibutuhkan untuk pengangkutan sampah agar maksimal. Hal ini untuk memberikan kinerja maksimal pengangkutan di semua kecamatan.
 
“Kita nggak usah bicara mobil baru, sekarang ini berapa unit mobil angkut yang layak pakai, berapa yang diservice ringan dan berapa yang rusak berat. Sekarang total ada 93 unit armada. Yang berjalan hanya 33 unit. 40 unit lagi di service. bila selesai ada 73 unit armada angkut untuk mengatasi problem sampah. Tidak ada jalan lain, untuk sementara ini agar sampah tidak menumpuk,” ucapnya.
 
Dia mengungkapkan bahwa sampai saat ini kondisi dilapangan masih ada titik sampah yang menumpuk. Meskipun sudah ada sebagian yang sudah diangkut. Untuk menyelesaikan itu, disebutkannya memang harus ada payung hukum di APBD-P 2016.
 
“Nanti bisa dimasukkan nomeklatur apakah membeli armada atau menyewa atau memperbaiki armada yang rusak di APBD Perubahan supaya masyarakat tahu,” terangnya.
 
Menurutnya, problem sampah tidak akan pernah selesai siapapun kepala dinas dan kabidnya. Solusi memang harus yang bekerja maksimal yaitu dengan memanfaatkan potensi di DKP, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya.
 
“Harus ada 3 leading sector yang bekerja. Sampah sekarang tidak bisa bersih hanya mengurang tumpukan saja,” urainya.
 
Kedepan, pihaknya meminta konsep pengelolaan sampah di 12 kecamatan. Adapun sistem pengelolaan dihandle oleh dkp melalui kecamatan. DKP memanejemen sistemnya termasuk memungut retribusi. Termasuk pemungutan retribusi sampah yang saat ini tidak mengacu kepada aturan perda.
 
“Yang dipertanyakan yang memungut retribusi siapa. Retribusi dipending sampai jelas siapa yang memungut terutama daerah pemukiman. Yang penting masyarakat jangan dirugikan lagi dengan sampah termasuk retribusi yang tidak jelas,” paparnya.
 
Sekretaris DKP kota Pekanbaru, Heri Mufty dalam hearingnya mengatakan bahwa kondisi dilapangan saat ini, pihaknya sudah melakukan usaha untuk pengangkutan sampah di TPS-TPS yang ada di kota Pekanbaru, namun usaha pengangkutan sampah tersebut belum berjalan maksimal walaupun DKP dibantu oleh Dinas Cipta Karya untuk pengangkutan sampah.
 
“DKP masih kekurangan armada dan tenaga pengangkutan sampah serta anggaran. Kalau persoalan sampah ini juga dilakukan lelang kembali atau diberikan kepada swasta, maka kami yakin persoalan sampah ini tidak adakan selesai,” Terangnya.
 
Kabid Anggaran BPKAD Yulianis. menjelaskan, sebenarnya kontrak pengelolaan sampah untuk PT MIG kemarin sebesar Rp 51 miliar dari nilai pagu Rp 53 miliar. Yang sudah dibayarkan ke PT MIG sebesar Rp 9,7 M lebih, terhitung hingga 1 Juli kemarin.
 
“Untuk teknis pembayaran ke PT MIG, kami tidak ada wewenang. Itu domainnya DKP. Yang jelas, yang belum dibayarkan kerja untuk PT MIG hanya pekerjaan dari tanggal 4-15 Juni lalu. Laporan itu yang kami tunggu dari DKP,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index