Jabat Kasi Pidsus Baru Kejaksaan Negeri Selatpanjang, Ini Tekad Roy Modino

Jabat Kasi Pidsus Baru Kejaksaan Negeri Selatpanjang, Ini Tekad Roy Modino
Roy Modino
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Selatpanjang, Kepulauan Meranti telah berganti yang baru. Posisi Wahyu SH sebagai Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti akan diganti Roy Modino yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Inhu.
 
Sementara Wahyu SH akan menjadi Kasi Pidsus Kuantan Singingi. Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilaksanakan secara sederhana dan dalam keadaan internal saja di kantor Kejari Selatpanjang, Kepulauan Meranti,
 
Dengan posisi baru di Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti, Roy Modino menyatakan komitmennya siap akan menuntaskan PR yang sebelumnya ditangani oleh Kasi Pidsus lama, Wahyu SH. Yakni perkara lama atas dugaan kerugian negara dalam kasus pengerjaan pembangunan Jalan Tanjung Mayat.
 
Selain itu, kasus penyaluran dana hibah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Universitas Kepulauan Meranti (UKM) yang baru - baru ini yang masih menunggu audit dari Badan Pelatihan Kepegawaian dan Pendidikan (BPKP) Kepulauan Meranti. 
 
"Kami akan melanjutkan kasus yang ditangani Wahyu (Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti yang lama, red). Pasti akan kami selesaikan sampai tuntas nantinya," tegas Roy Modino.
 
Ditempat yang sama, Wahyu saat ditanyai pindah tugasnya berkaitan dengan kasus UKM yang ditanganinya, Ia membantah. Ia mengakui pindah penugasannya ke Kuantan Singingi murni penyegaran.
 
"Ini tidak ada kaitannya dengan kasus UKM yang saya tangani. Ini murni penyegaran saja, sudah masanya pindah," ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya.
 
Di sela - sela itu juga, Wahyu juga menjelaskan, saat ini kasus yang diprioritaskan akan segera dituntaskan yakni, pengerjaan Jalan Tanjung Mayat.
 
"Dua dari tiga tersangka, berkasnya sudah lengkap. Sedangkan satu lagi akan segera dilengkapkan," katanya.
 
Mantan Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti itu pun optimis nantinya berbagai kasus tersebut bisa dituntaskan oleh Kasi Pidsus yang baru.
 
"Yang jelas beberapa kasus yang belum tuntas akan kami serahkan kepada bang Roy sehingga bisa segera disidangkan, terutama kasus Tanjung Mayat, setelah itu baru yang lain.(R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index