Polsek Bangko Tangkap Tersangka Pembakar Lahan

Polsek Bangko Tangkap Tersangka Pembakar Lahan
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Petugas polsek bangko Bripka Mustafa Ramadhan,Bripka J Sitorus, Brigadir Teguh G Putra, Briptu Lamganda, Bripka Ramadanis bersama dengan Sekdes kepenghuluan parit aman pada saat patroli dijalan di persimpangan jln Batang Nibung Kepenghuluan Parit aman yg berjarak 2 km melihat asap hitam yang begitu tebal. 
 
Dari tempat kejadian Petugas Polsek dan Sekdes penghuluan menemukan tersangka Surgiantono Pria berumur 22 tahun yang sedang berjaga mengawasi lokasi yang sedang di bakar. 
 
Selanjutnya Sugianto diangkat ke Polsek untuk dilakukan sidik jari, dari hasil pembakaran Pihak Polsek mendapatkan barang bukti berupa mancis (korek api), sisa bakaran kayu dan tanah gambut yang ada di tempat kejadian.
 
"Hasil dari penyelidikan Sugianto mengakui bahwa ia sudah pernah melakukan pembakaran lahan sebayak 2 kali, pada tempat yang sama dengan luas kurang lebih 4 hektar,” ungkap Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi. 
 
AKP Agung Triadi juga mengatakan Bahwa Sugianto mengakui membakar lahan ini ,adalah lahan ibunya sendiri,untuk keperluan pribadinya yaitu akan ditanam padi. 
 
Dengan ini Sugianto terjerat pasal 78 ayat 3 dan 4  /UURI 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atau pasal 108/UURI 37  tentang  perkebunan atau pasal 187 KUHP pidana ,ancaman hukuman berlapis. 
 
"Adapun Lahan yang telah di segel di kecamatan Bangko labuan hilir teluk balu,parit aman, dan amat sepakat,” ujarnya.
 
Kapolsek AKP Agung Triadi menghimbau jangan coba-coba untuk membakar lahan karena ini bukan urusannya hanya dengan aparat negara melaikan masyarakat terutama yang memilki anak bayi dan balita. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index