INGAT...KPU Batasi Sumbangan Partai ke Paslon, Ini Batasannya

INGAT...KPU Batasi Sumbangan Partai ke Paslon, Ini Batasannya
JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Sumbangan dana kampanye kepada pasangan calon (paslon) peserta pilkada diperketat. Yang terbaru, KPU membatasi sumbangan dana kampanye dari partai politik (parpol) maupun gabungan parpol.
 
"Besarnya maksimal Rp 750 juta," kata Komisioner KPU Ida Budiathi di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta.
 
Menurut dia, ketentuan itu masuk dalam peraturan KPU (PKPU) tentang dana kampanye.
 
Besaran tersebut, lanjut Ida, disamakan dengan besaran sumbangan dari lembaga berbadan hukum swasta kepada paslon.
 
Dalam PKPU yang baru sesuai amanat UU Pilkada, besaran sumbangan dari lembaga berbadan hukum memang ditetapkan Rp 750 juta.
 
Sementara itu, sumbangan perorangan Rp 75 juta.
 
Angka tersebut naik 50 persen jika dibandingkan dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2015 yang membatasi sumbangan dari lembaga berbadan hukum Rp 500 juta dan sumbangan perorangan Rp 50 juta.
 
Bedanya, dalam PKPU 8 Tahun 2015, nominal maksimal sumbangan partai tidak dibatasi.
 
Ida menuturkan, pembatasan sumbangan parpol bertujuan untuk mengantisipasi gelontoran dana yang besar. Selain itu, KPU ingin masyarakat lebih berpartisipasi dalam memberikan bantuan terhadap paslon.
 
"Esensi demokrasi itu partisipasi. Peserta pemilu diharapkan mendapat dukungan publik yang partisipasinya diwujudkan melalui sumbangan uang, barang, atau jasa," katanya.
 
Dengan semakin banyaknya partisipasi masyarakat, dia yakin bisa menambah tanggung jawab kepala daerah dan publik untuk sama-sama mengawal jalannya pemerintahan.
 
"Lebih luas partisipasi sukarela tersebut diharapkan mampu mewujudkan pemimpin yang berintegritas," tuturnya.
 
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PAN Viva Yoga Mulyadi menyambut baik keputusan tersebut.
 
Menurut dia, selama ini pihaknya juga selalu menekankan paslon untuk kreatif menarik simpati publik. Dengan demikian, publik tergerak untuk memberikan dukungan.
 
Bukan hanya suara, melainkan juga sumbangan dana kampanye. "Sejak awal, calon kami minta untuk mandiri," ujarnya. (R02/JPG)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index