Berlubang dan Digenangi Air, Warga Tanam Pokok Pisang di KM 72 Dayun

Berlubang dan Digenangi Air, Warga Tanam Pokok Pisang di KM 72 Dayun
Pokok pisang yang ditanam warga di badan jalan.
DAYUN (RIAUSKY.COM)– Warga Kilometer 72 Dayun kesal. Karena, kondisi ruas jalan yang rusak karena sering dilintasi kendaraan dengan beban berlebih. Mereka pun mengekspresikannya dengan menanam sebatang  pohon pisang di ruas jalan yang berlubang dan dipenuhi genangan air.
 
Jalan poros yang merupakan tanggung pihak Pemerintah Pusat tersebut, sudah berkali-kali menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas), namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut perbaikan dari Pemerintah Pusat.
 
“Di jalan ini sudah sering terjadi kecelakaan Mas, karena kerusakan jalannya sudah begitu parah (lobangnya begitu besar, red), oleh sebab itu kami (warga Dayun, red) berharap semoga pemerintah bisa segera memperbaikinya,” papar salah seorang warga.
 
Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan yang rusak parah tersebut, beberapa waktu lalu warga setempat juga sudah menimbunnya dengan tanah dan base. Namun karena setiap hari dilalui kendaraan berat dan truk-truk pengangkut sawit, maka tidak begitu lama kondisinya sudah mengalami kerusakan kembali.
 
“Beberapa waktu lalu lobang yang menganga ini sudah pernah kami timbun dengan tanah dan base, agar tidak menimbulkan kecelakaan yang fatal, namun karena setiap hari dilalui kendaraan berat, maka tidak lama jalannya sudah rusak kembali,” imbuhnya.
 
Dengan demikian, warga merasa kecewa dan sedikit kesal dengan kondisi jalan tersebut, sehingga timbul inisiatif untuk menancapkan pohon pisang di tengah jalan yang berlobang itu, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan bagi para pengendara motor, khususnya bagi pengendara yang melintas saat malam hari.
 
“Warga merasa khawatir dengan keselamatan para pengendara motor, apalagi di saat malam hari lobang besar yang menganga ini tidak begitu terlihat, maka warga menandai lobang ini dengan menancapkan pohon pisang,” lanjutnya, sembari menuding ke arah jalan yang berlobang.
 
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Siak Irving Kahar Arifin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Ardi Irfandi membenarkan, jika jalan poros yang menghubungkan Dayun-Pekanbaru itu merupakan jalan lintas Nasional, yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam memperbaikinya setiap terjadi kerusakan.
 
“Kita juga prihatin dengan kondisi jalan lintas yang terdapat di Dayun itu, namun jalan tersebut bukan kewenangan kita (Pemkab Siak, red) untuk memperbaikinya, melainkan kewenangan Pemerintah Pusat dalam memperbaiki setiap terjadi kerusakan, karena jalan itu merupakan jalan lintas Nasional,” terang Ardi Irfandi. (R03/is)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index