Dibekuk Polisi, Kurir Narkoba di Pekanbaru Ini Tak Bisa Berkutik

Dibekuk Polisi, Kurir Narkoba di Pekanbaru Ini Tak Bisa Berkutik
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Berhari-hari lamanya menunggu target operasi yang dicari, penantian tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru akhirnya terbayar saat berhasil menciduk Welcendi Usman (24) di Jalan Putih Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kamis (14/07/16) kemarin. 
 
Pasalnya, warga Jalan Setia Budi Pekanbaru tersebut memang merupakan kurir ribuan ekstasi dan sabu-sabu bernilai ratusan juta rupiah yang sudah lama diburu polisi. 
 
"Tersangka sudah lama kita cari karena selalu berpindah-pindah mengedarkan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu di beberapa lokasi Pekanbaru. Sebelumnya, tersangka sempat berada di daerah Provinsi Sumut, sehingga kita baru bisa menangkapnya setelah yang bersangkutan pulang ke sini (Pekanbaru)," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza kepada riauterkini.com, Jum'at (15/07/16).
 
Iwan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka sendiri dilakukan pihaknya melalui teknik undercover buy. Saat mengetahui tersangka sudah berada di Pekanbaru, pihaknya tak mau buang-buang waktu dan langsung melakukan pemancingan dengan berpura-pura sebagai pembeli untuk mengajak tersangka bertransaksi narkoba. Teknik itupun berhasil, tersangka yang sudah masuk perangkap kemudian sepakat mengantarkan barang (narkoba) kepada polisi yang menyamar di Jalan Putih Sari, Rumbai.
 
"Sesampainya di TKP, tersangka selanjutnya kita tangkap. Dari si tersangka, kita juga mengamankan barang bukti 1.000 butir pil ekstasi seharga Rp300 juta serta sekantong plastik besar sabu-sabu senilai Rp85 juta. Termasuk satu unit handphone milik tersangka yang menjadi alat komunikasinya selama menjalankan bisnis jual beli narkoba," bebernya. 
 
Disebutkannya, meski tersangka sudah diamankan beserta barang bukti ekstasi dan sabu-sabu, namun pihaknya tetap meneruskan pengembangan penyidikan. Apalagi tak tertutup kemungkinan tersangka memiliki jaringan lain komplotan pengedar narkoba yang lebih besar. 
 
"Akan kita telusuri kemana saja barang haram itu diperjualbelikan dan siapa jaringannya yang lain. Penyidikan tetap akan kita kembangkan," tutupnya. (R02/RT)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index