Jadi Masalah, Tanah Desa Lubuk Napal diduga dikuasai Mantan Ketua BPD

Jadi Masalah, Tanah Desa Lubuk Napal diduga dikuasai Mantan Ketua BPD
Ketua BPD Lubuk Napal, Junaidi
 
RAMBAHSAMO (RIAUSKY.COM)- Tanah desa di Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu diduga dikuasai oleh oknum Mantan Ketua Badan Perwakilan Desa, berinisial HK.
 
Kondisi menjadi persoalan dan kini mendapat tanggapan serius dari Ketua BPD Desa Lubuk Napal, Junaidi.
 
Kepada Riausky.com,Sabtu, 15 Juli 2016,  Ketua Badan Perwakilan Desa Lubuk Napal 2014-2020, Junaidi menjelaskan, informasi itu sudah beredar di masyarakat. Persoalan tersebut sudah pernah dibicarakan dengan Pemerintahan Desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo.
 
Saat pembicaraan soal sebidang tanah yang saat ini berada di sebelah Kantor Kepala Desa, yang masih dikuasai oleh Mantan Ketua BPD, BPD telah memberikan tugas kepada Kepala Desa Lubuk Napal, H.Syofyan untuk segera mengundang panitia pembebasan lahan tersebut, yang saat ini masih hidup. 
 
"Mantan Ketua BPD juga mau hadir, dalam meluruskan persoalan tanah desa itu.Sekarang,Pemerintahan Desa harus mendudukan persoalan ini dengan mengundang orang-orang yang terlibat dalam pembebasan lahan itu." Jelas Junaidi.
 
Dari informasi yang ada, tanah desa tersebut yang luasnya mencapai 1 ha, telah dibuat suratnya atas nama Mantan Ketua BPD Desa Lubuk Napal.
 
Sebahagian tanah tersebut telah dijadikan sebagai lokasi pembangunan Kantor Desa Lubuk Napal.Sementara Sebahagiaannya lagi yang berisi tanaman karet masih dikuasai oleh Mantan Ketua BPD, berinisial HK.
 
Menurut Junaidi, aset desa itu harus dikembalikan ke Pemerintahan Desa. Untuk itu, Kepala Desa Lubuk Napal harus mampu menyelesaikan persoalan itu, karena ini menyangkut aset desa.(R19)
 

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index