Jadi Narasumber Seminar IKAPTK, Ini Kata Bupati Siak

Jadi Narasumber Seminar IKAPTK, Ini Kata Bupati Siak
Narasumber Seminar Analisis Kritis atas Pembagian Urusan Pemerintah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 foto bersama.
 
SIAK (RIAUSKY.COM)- Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi menjadi pembicara sekaligus nara sumber pada pelaksanaan seminar Analisis Kritis atas Pembagian Urusan Pemerintah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang dilaksanakan Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) di Gedung Mahratu Kabupaten Siak, Sabtu 16 Juli 2015 lalu.
 
Ia menyampaikan adanya kerisauan Pemerintah dimana di satu sisi pemerintah berkeinginan ada keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. 
 
Sebab jika satu yang tidak sejalan, walau sudah berupa produk hukum yang kuat, namun tidak akan bisa diimplementasikan. Karena itulah, keselarasan kebijakan menjadi demikian penting di era otonomi ini.
 
 Kemudian di sisi lain, Ujar Syamsuar, terlihat juga ada daerah yang mampu dengan kondisi Undang-Undang masa lalu, namun juga banyak daerah yang mengalami ketimpangan dikarenakan peraturan.  "Kami melihat dari segi Riau mungkin tidak ada persoalan,  kami tidak terganggu kalau memang sepanjang dari kepala daerahnya tidak berbuat yang macam-macam artinya sesuai dengan aturan. namun di beberapa daerah, dia tidak mnafikan ada persoalan yang tak bisa terhindarkan merupakan implikasi dari kebijakan," ungkap Syamsuar. 
 
Selain Syamsuar turut menjadi narasumber Mantan Plt. Gubri Djohermansyah Djohan, Ketua IKPTK Riau Achmad, dan Plt Sekda Rohil Surya Arfan.
 
Alfedri selaku ketua IKAPTK Siak dalam sambutan pembukanya mengatakan, kegiatan ini merupakan wadah untuk kita bertukar fikiran dan upaya untuk bagaimana mencapai efektifitas dan pelayanan publik dapat berjalan baik dan meningkatkan daya saing pemerintah daerah. Sehingga daerah dapat terpacu untuk mencapai kesejahteraan masyarakatnya.
 
 Sebelum seminar dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Presiden Otonomi Daerah (i-OTDA) dengan Pemerintah Kabupaten Siak tentang kerjasama peningkatan Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah di Kabupaten Siak.
 
Sementara itu Djohermansyah Djohan selaku ketua Nasional IKAPTK mengatakan bahwa otonomi daerah hadir karena kita memiliki demokrasi. Kalau di Indonesia ini seperti zaman dulu, seperti orde baru yakni otoriterian militeristic tentu tidak akan jelas otonomi daerahnya seperti otonomi daerah yang hanya di atas kertas.
 
Dengan adanya demokrasi melalui reformasi maka akan ada otonomi daerah yang terbagi ke dalam distrinution of power, checs and balances, equality participation and competiion, rule of low.
 
 Disisi lain H. Achmad menyampaikan bahwa wujud pemerintah yakni diantaranya memiliki tugas untuk membangun nilai-nilai moral dan sopan santun ditengah masyarakat, pemeliharaan tatanan dan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan sebaik mungkin. "Strong leadership perlu dibarengi dengan etika kepemerintahan dan kopetensi", lugas mantan Bupati Rohul ini.(R08)

Listrik Indonesia

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index