Progres Capai 65 Persen, Revitalisasi Kawasan Pematang Baih Terus Digesa

Progres Capai 65 Persen, Revitalisasi Kawasan Pematang Baih Terus Digesa
PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia pada tahun 2016 ini, telah mengalokasikan kegiatan Revitalisasi Kawasan Pematang Baih yang berlokasi di Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, atau tepatnya di lokasi Purna MTQ Riau di Kabupaten Rokan Hulu.
 
Kegiatan yang bersumber dari APBN tahun 2016 tersebut, saat ini sedang dikerjakan oleh rekanan kontraktor dari PT Mekar Jaya Pratama.
 
Pekerjaan dilapangan, terlihat digoda pengerjaannya, seiring dengan semakin dekatnya batas akhir kontrak kerja dari kegiatan tersebut.
 
Kepada Riausky.com, di Pasir Pengaraian, Direktur PT,Mekar Jaya Pratama, Syukur menjelaskan, pekerjaan dilapangan harus dikerjakan dan diselesaikan sebelum kontrak kerja berakhir menjelang November 2016 nanti.
 
"Setiap hari, hampir 25 orang pekerja diturunkan ke lapangan, dalam menyelesaikan pekerjaan. Pada tahap awal, alat berat juga diturunkan," jelas Syukur.
 
Pekerjaan Revitalisasi Kawasan Pematang  Baih yang dibangun didepan Kawasan Islamic Centre Rokan Hulu tersebut, dihadirkan untuk memberikan wadah bermain dan olahraga bagi masyarakat di Rokan Hulu.
 
Sejauh ini, pekerjaan dilapangan yang telah rampung diselesaikan pekerja dari PT Mekar Jaya Pratama, seperti pembangunan kerangka bundaran bermain bagi warga. Dilokasi kegiatan tersebut, memang terlihat akan dibangun berbagi lokasi bermain. Hal ini terlihat dari struktur bangunan yang telah disiapkan pekerja.
 
Menurut Syukur, hingga awal bulan Juli 2016, progress pekerjaan dilapangan sudah mencapai 65 persen. Pekerjaan dilapangan memang sedikit mengalami keterlambatan pengerjaan, karena sering berubahnya item pekerjaan dilapangan. 
 
Seperti,penentuan warna cat,penentuan nama lokasi serta beberapa item lainnya,yang dapat memperlambat pekerja dilapangan. Meski demikian,Syukur yakin, pekerjaan tersebut akan selesai sebelum berakhirnya kontrak kerja yang telah ditetapkan. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index