Krisis Anggaran, Pemkab Meranti Potong Anggaran SKPD Hingga 50 Persen

Krisis Anggaran, Pemkab Meranti Potong Anggaran SKPD Hingga 50 Persen
Ilustrasi pengetatan anggaran.
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM)- Pemerintah daerah di Provinsi Riau saat ini benar-benar dibuat kelimpungan. Krisis anggaran membuat banyak program yang sudah dirancang harus ditunda atau mengalami pemotongan mata anggaran.
 
Tak terkecuali di Kabupaten Kepulauan Meranti. Setidaknya, Pemkab setempat memperkirakan akan terjadi rasionalisasi anggaran hingga mencapai Rp300 miliar.
 
Pemerintah pun langsung membuat kebijakan ikat pinggang dengan memangkas belanja satuan kerja perangkat daerah rata-rata sebesar 50 persen dari rencana awal sesuai APBD. 
 
Kondisi tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Meranti, Mohammad Aza Fahroni yang dikonfirmasi, Ahad 17 Juli 2016. 
 
Dia mengatakan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat sekitar Rp300 miliar. Atau sebesar lebih kurang sebesar 50 persen dari anggaran pusat di luar Bankeu dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
 
"Tahun ini anggaran kita masih dilakukan pemotongan. Total anggaran yang dipotong sebesar lebih kurang Rp300 miliar," ungkapnya.
 
Dengan demikian dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 yang disahkan dalam paripurna sebesar Rp1,4 triliun menjadi Rp1,1 triliun nantinya. Pergeseran tersebut nantinya akan dibahas dan disahkan dalam APBD Perubahan 2016.
 
"Saat ini tahapan untuk memulai pembahasan APBD Perubahan sudah kita lakukan menindaklanjuti berkurangnya pendapatan daerah dari pusat sebesar Rp300 miliar. Kita sudah memulainya dengan melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh SKPD," terang Aza.
 
Dampak dari rasionalisasi tersebut, Kepala Bappeda Kepulauan Meranti itu menyebutkan sejumlah SKPD terpaksa dilakukan pemotongan anggaran. Rata-rata pemotongan anggaran dilakukan minimal 50 persen dari total anggaran SKPD.
 
"Minimal sebesar 50 persen anggaran SKPD yang akan kita potong. Sehingga bisa kita sesuaikan dengan jumlah yang harus dirasionalisasi yakni Rp300 miliar," sebutnya.
 
Meski begitu Aza menegaskan tidak semua SKPD yang akan dilakukan pemotongan hingga 50 persen. Sebab beberapa SKPD bahkan tidak akan dipotong atau hanya dipotong di bawah 50 persen saja.
 
"SKPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti Dinas Kesehatan mungkin tidak akan dipotong atau tidak dipotong sebesar SKPD lain," ujarnya.(R16/r)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index