Dewan Minta Pemko Pekanbaru Belajar dari Kesalahan Swastanisasi Sampah

Dewan Minta Pemko Pekanbaru Belajar dari Kesalahan Swastanisasi Sampah
Roni Amriel
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Persoalan sampah yang masih menumpuk dan menjadi polemik ditengah masyarakat, diharapkan tidak lagi terjadi dikemudian hari. 
 
DPRD Kota Pekanbaru menginginkan agar sistem pengelolaan sampah benar-benar dilakukan secara profesional, baik dikelola swasta atau pemerintah
 
“Keinginan masyarakat Pekanbaru ini, sampah tidak ada lagi di Pekanbaru, mau dikelola oleh siapa saja terserah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, kepada wartawan, Senin, 18 Juli 2016.
 
Berangkat dari persoalan penumpukan sampah di Kota Pekanbaru, Politisi dari Partai Golkar itu meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, harus banyak belajar dari swastanisasi yang mana, manajemen pengelolaannya sangat buruk.
 
“Pemerintah harus belajar dari pengalaman sampah yang diswastanisasikan ini. Tapi yang terpenting bagi masyarakat jangan lagi ada sampah, jangan lagi ada pungutan diluar perda. Jangan ada retribusi diluar perda yang melebihi aturan yang ada di dalam perda. Itu yang diinginkan masyarakat,” ujarnya.
 
Menurutnya lagi, konsep penanganan sampah kedepan harus pasti. Sebab, sewaktu Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) pekan kemari, rencana konsep belum bisa dipastikan.
 
“Pemerintah sekarang ini lagi menata dan membuat rancangan untuk pengelolaan sampah sesuai dengan keinginan kepala daerah. Dan kita minta nantinya pengelolaan juga harus bersih yang kedua retribusi sampah harus terukur sesuai dengan regulasi payung hukum yang ada,” pintanya.
 
Minggu ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana akan melaksanakan rapat internal untuk melakukan jadwal ulang Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan DKP dan BPKAD Pekanbaru, dikarenakan pada rapat pertama, Kepala DKP dan Kepala BPKAD tidak hadir.
 
“Pemanggilan ulang ini nanti berkaitan dengan tindak lanjut tentang ekpos DKP ke Wali Kota (Wako) Pekanbaru, terhadap konsep pengelolaan sampah,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index