Warga Bangladesh Terdampar di Sepahat Korban Perdagangan Manusia

Warga Bangladesh Terdampar di Sepahat Korban Perdagangan Manusia
Para imigran Bangladesh saat diperiksa petugas imigrasi.
BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Aparat Imigrasi Bengkalis masih melakukan interogasi terhadap 15 warga negara bangladesh yang ditangkap di Tanjung Leban, Bukit Batu Bengkalis, Senin, 18 Juli 2016 sore lalu.
 
Kepala Imigrasi Kelas II A Bengkalis Agung Sampurno mengatakan hasil identifikasi warga negera asing (WNA) asal Banglades yang diamankan Kodim 0303 Bengkalis di Desa Sepahat merupakan korban perdagangan orang. 
 
"Sesuai dengan undang- undang perdagangan orang out, kalau dia fiktim maka dia harus kita dilindungi. Jadi bukan dihukum, karena mereka sudah korban,"kata Agung, Selasa, 19 Juli 2016.
 
Disampaikan dia, terhadap 15 WNA asal Banglades imigrasi akan mengambil tindakan dengan mendeportasi ke Negara asal.
 
"Prosesnya bagaimana, ya dari sini kita kirim ke rumah ditensi imigrasi di Pekanbaru. Karena memang tugas rumah ditensi memang mulangkan orang sambil menunggu proses deportasi,"jelasnya.
 
Agung menambahkan, sebelum dideportasi, rumah ditensi Pekanbaru akan melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Banglades yang ada di Indonesia.
 
"InsyaAllah, karena identifikasi sudah selesai, hari ini kemungkinan akan kita berangkatkan,"terang Agung Sampurno Kakanim kelas II Bengkalis.(R10)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index