Meski Swastanisasi Sampah Gagal, Wako Tetap Enggan Pakai Sistem Lama

Meski Swastanisasi Sampah Gagal, Wako Tetap Enggan Pakai Sistem Lama
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah gagalnya swastanisasi sampah di Pekanbaru, banyak suara bermunculan perihal sistem pengelolaan sampah dikembalikan ke piha Kecamtan. Namun Wali kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menolak dengan sistem lama.
 
Alasannya, orang nomor satu di Pekanbaru ini juga banyak dapat aduan dan temuan yang sangat merugikan dengan sistem lama. 
 
"Sistem lama menimbulkan adanya ormas, kelompok dan oknum tertentu yang bermain dalam retribusi sampah, sehingga potensi retribusi sampah yang potensial tidak masuk dalam PAD Pekanbaru. Kami tak mau hal itu terjadi lagi," paparnya, pada, Rabu 20 Juli 2016.
 
Sementara itu menurutnya, juga ada aduan dari masyarakat bahwa ada yang memungut retribusi sampah hingga mencapai Rp 50 ribu. 
 
"Padahal retribusi sampah hanya ada tiga kategori, Kategori I Perumahan Mewah hanya Rp 10 ribu perbulan, Kategori II perumahan sederhana hanya Rp 7 ribu dan kategori III masyarakat kita yang kurang mampu Rp 5.000. Lain dari itu berarti itu retribusinya ilegal. Per 1 Agustus 2016 DKP yang berkoordinasi dengan LKM RW hanya itu yang berhak untuk memungut retribusi sampah dengan nilai retribusi tidak melenceng dari kategori," jelasnya.
 
Wako menggarisbawahi bahwa, perbaikan dalam pelayanan sudah baik hingga kini sejak masalah sampah muncul. 
 
"Kisruh terjadi karena pengelolan sampah dengan manajemen baru. Ada pihak yang tidak bisa menerima karena sebelumnya mendapat keuntungan di kecamatan. Pola lama itu tidak terencana dengan baik. Berapa pontensinya tidak terhitung. 
 
"Potensi retribusi sampah sangat besar. Masyarakat mengeluarkan uang, tapi ke mana uangnya tidak jelas. Ada oknum yang memungut uang dengan alasan mereka mengangkut sampah. Itu jelas tidak boleh," imbuhnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index