RENGAT (RIAUSKY.COM)- Di saat kebutuhan hidup sedang tinggi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ternyata sudah mulai memproses pencairan dana sertifikasi guru dan pengawas.
Anggaran yng disediakan diperuntukkan bagi pembayaran dana sertifikasi untuk triwulan II, yakni periode bulan April, Mei dan Juni 2016.
“Untuk percepatan pencairan dana sertifikasi guru dan pengawas, telah dilakukan rapat koordinasi antar bidang yang ada di Disdik beberapa waktu lalu,” ujar Kadisdik Inhu H Ujang Sudrajat, Rabu, 20 Juli 2016 siang kepada wartawan.
Menurut H Ujang, rapat tersebut membahas berbagai persyaratan yang harus dipenuhi guru dan pengawas untuk dapat melakukan pencairan dana sertifikasi disamping juga evaluasi terhadap pembayaran dana sertifikasi pada triwulan I yang lalu.
''Nanti hasiol pembahasan ini disosialisasikan kepada guru-guru di sekolah dan diharapkan prosesnya bisa sejalan dan tidak ada kendala dalam pelaksanaan,'' kata dia.(R03)