Hari Ini, Suparman dan Johar Firdaus Kembali Diperiksa KPK

Hari Ini, Suparman dan Johar Firdaus Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka kasus suap pembahasan RAPBD Riau, yakni Suparman dan Johar Firdaus. 
 
Ini merupakan pemeriksaan yang ketiga bagi keduanya pasca ditetapkan tersangka awal bulan Juni lalu.
 
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha Suparman dan Johar masing-masing diperiksa sebagai tersangka dalam suap pembahasan RAPBD-P 2015 dan RAPBD Riau Tahun 2015.
 
"Tersangka Suparman dan Johar Firdaus diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau," kata Priharsa seperti dimuat riauterkinicom, Kamis (21/7/16) di Gedung KPK, Jakarta.
 
Saat ditanya kapan berkas perkara keduanya akan rampungkan penyidik KPK. Priharsa mengaku belum mendapat informasi dari penyidik KPK karena hingga saat ini pemeriksaan keduanya masih dilakukan.
 
"Sejauh ini pemeriksaan keduanya masih dilakukan sebagai tersangka, jadi saya belum mendapat informasi dari penyidik kapan berkas perkaranya dinyatakan lengkap," jelasnya.
 
Sebagaimana diketahui, Suparman adalah Bupati Rokan Hulu nonaktif yang sebelumnya menjabat anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Sementara Johar Firdaus adalah mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014, dimana keduanya diduga ikut dalam suap pembahasan RAPBD Riau. (R02/RTC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index