Berangkat Haji, 9 PNS Pemko Ajukan Cuti

Berangkat Haji, 9 PNS Pemko Ajukan Cuti
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tercatat sudah 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) yang mengajukan cuti besar untuk ibadah haji ke Tanah Suci. 
 
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru Masriah saat dikonfirmasi, pada Kamis, 21 Juli 2016.
 
Masriah mengatakan, masih banyak lagi PNS Pemko Pekanbaru yang belum mengajukan surat permohonan kepada BKD terkait dengan pengajuan cuti menunaikan ibadah haji. 
 
"Yang baru mengajukan itu 9 orang. Jadi rasanya masih banyaklah Calin Jemaaah Haji PNS Pekanbaru yang belum mengajukan ke BKD Pekanbaru," katanya.
 
Ditambahkan Masriah, pihaknya masih akan menunggu PNS Pemko Pekanbaru yang hendak mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, banyak PNS yang mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji.
 
“Kalau PNS yang lain memang belum masuk. Biasanya dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas lainnya juga mengajukan. Tapi yang ada sama kami itu baru 9 orang,” ujarnya.
 
Masriah menambahkan, BKD Pekanbaru hanya meneruskan cuti besar CJH PNS Pemko Pekanbaru. Ia juga menyebut, ramainya pengajuan cuti baru bisa dilakukan jelang keberangkatan JCH.
 
“Bisanya jelang-jelang keberangkatan baru mengajukan cuti. Yang jelas kalau ada PNS yang mengajukan permohonan dan syarat-syarat lengkap, tentu akan kami keluarkan surat cutinya,” ungkapnya.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index