Menteri-LHK Sebut Air Sungai Siak Riau tak Layak Minum

Menteri-LHK Sebut Air Sungai Siak Riau tak Layak Minum
Siti Nurbaya
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyusuri Sungai Siak Riau untuk mengetahui kualitas air sungai, Kamis (22/7). 
 
Dengan begitu, akan terdeteksi potensi pencemaran dari berbagai sumber di sekitar sungai serta cara mengantisipasinya. "Titik pengambilan sampel berada pada pertemuan Sungai Siak dan Sungai Pelalawan," kata Menteri Siti.
 
Kedalaman sungai diperkirakan sekitar 25 meter dan sampel diambil pada dua titik dengan kedalaman satu meter dan 12 meter.  Hasil pengambilan sampel sementara, suhu air terdeteksi 30,10 derajat celcius; suhu udara 33,50 derajat celcius; kecepatan angin 2,50 km per jam; Dissolved Oxygen/Oksigen Terlarut (DO) 3,82 ppm; pH 5,11; daya hantar listrik (DHL) 7,75 us/cm; turbiditas (Kekeruhan) 3,81 ppm; dan salinitas 0.
 
Siti menerangkan, dbandingkan dengan Peraturan Gubernur Riau No.12 tahun 2003 kelas III, pH air 5,1 sementara Baku Mutu 5,5 – 8. "Jadi air Sungai Siak termasuk asam," ujarnya. DO masih memenuhi alias dalam kondisi baik, demikian pula dengan TDS masih di bawah Baku Mutu (BM=200). 
 
Kesimpulannya, kata dia, air Sungai Siak tidak dapat lagi dijadikan sebagai air baku air minum dan untuk rekreasi air kelas I dan II. Tapi air sungai masih dapat dimanfaatkan untuk budi daya ikan air tawar, peternakan, dan mengairi tanaman atau peruntukan kelas III.
 
Namun begitu, untuk kepastian kualitas sungai diperlukan data yang lebih komprehensif yang didapat dari laboratorium dan jumlah sampel yang lebih banyak. Pada kesempatan tersebut diambil pula sampel untuk selanjutnya diproses di laboratorium lingkungan.
 
Di sepanjang sungai terdapat lahan gambut dan juga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang dilengkapi stock pile-nya. Di sekitar lokasi juga terdapat kegiatan produksi pulp and paper, perkebunan sawit, kayu lapis, log yard, depo minyak, serta kegiatan domestik termasuk pasar.
 
Menyikapi kondisi Sungai Siak, Siti menyatakan perlu terus dilakukan pemantauan air dan dilakukan upaya-upaya pengendalian pencemaran. "Semua perusahaan harus meningkatkan ketaatannya dan juga untuk meningkatkan kepedulian masyarakat," tutur dia. 
 
Ia juga akan meningkatkan pengawasan dan perhatian dari berbagai pihak untuk bersama-sama menjaga kualitas Sungai Siak. "Jika ada indikasi pencemaran lingkungan dari pelaku usaha di sepanjang sungai, segera dilakukan peringatan, pembinaan, dan penindakan hukum," ujarnya. (R02/ROL) 

Listrik Indonesia

#Kalpataru dan adipura

Index

Berita Lainnya

Index