90 Persen Rumah Makan tak Punya Pengolah Limbah, BLH akan Sidak

90 Persen Rumah Makan tak Punya Pengolah Limbah, BLH akan Sidak
Ilustrasi rumah makan dan restoran.

PEKANBARU (RIUAUSKY.COM) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Pekanbaru akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengolahan limbah rumah makan dan restoran dalam waktu dekat ini. Langkah ini dilakukan, karena saat ini hampir seluruh rumah Makan di Pekanbaru langsung membuang limbah ke drainase.

Demikian disampaikan Kepala BLH Kota Pekanbaru Zulfikri, Jum'at, 22 Juli 20167. Ia mengatakan jika rumah makan lansung membuang limbah ke drainase tanpa melakukan pengolahan,  drainase menjadi tersumbat.
 
"Hampir 90 persen rumah makan di Pekanbaru tidak memiliki pengolahan limbah, limbahnya lansung saja dibuang ke drainase," ungkapnya.
 
Lebih lanjut dipaparkannya, berdasarkan aturan dari Kementrian Lingkunga Hidup dan Kehutanan (LHK), setiap rumah makan harus memiliki pengolahan limbah, agar sisa limbah rumah makan tidak lansung dibuang begitu saja.
 
"Pengolahan limbah guna menyaring antara minyak dan air, bukan seperti saat ini terjadi," ucapnya.
 
Terkait sanksi jika ditemukan rumah Makah yang langsung membuang limbah ke drainase, Kepala BLH menyebut, akan diberikan sesuai aturan yang berlaku."Sanksi kita berikan sesuai UU LHK," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

#Pemko

Index

Berita Lainnya

Index