Alat dan Blanko Kurang, Disdukcapil Minta Warga Bersabar untuk Pengurusan E-KTP

Alat dan Blanko Kurang, Disdukcapil Minta Warga Bersabar untuk Pengurusan E-KTP
Petugas menunjukkan blangko E KTP yang sudah selesai dicetak.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Saat ini, dari 4 unit alat pencetak e-KTP yang berada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru hanya 3 unit yang berfungsi. Hali ini berdampak kepada produksi e-KTP itu sendiri.

Setiap harinya Disdukcapi Pekanbaru hanya mampu mencetak sekitar 450 e-KTP. Hal ini dinilai sangat kurang
 
"Kami memiliki empat unit mesin pencetak, namun hanya tiga yang berfungsi. Satu lagi rusak," kata Baharuddin selaku Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Jum'at, 22 Juli 2016. 
 
Keterbatasan alat pencetak, kata Bahar, menyebabkan pembuatan e-KTP melebihi standar operasional pekerjaan (SOP) yang diterapkan. Menurutnya, pembuatan satu e-KTP kini memakan waktu yang cukup lama bahkan hingga berbulan-bulan sehingga pelayanan diberikan kepada masyarakat kurang maksimal.
 
"Selain alat pencetak yang kurang, kami juga kekurangan blanko untuk e-KTP sehingga lama selesainya. Bahkan, pasca-Lebaran seperti saat ini, masyarakat yang mengurus e-KTP mencapai dua kali lipat, sekitar 700-800 orang," ujarnya.
 
Baharuddin memandang, idealnya, Kota Pekanbaru harus memiliki mesin pencetak e-KTP tiap kecamatan sehingga proses pembuatan hanya memakan waktu 2-3 hari saja. Namun pihaknya berencana mengajukan penambahan alat pencetak di Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 Pekanbaru.
 
"Minimal kami ajukan beli 1-2 alat cetak baru supaya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih baik lagi," katanya.
 
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat Pekanbaru untuk bersabar karena blanko akan selesai dilelang pada bulan Agustus. (R05)

Listrik Indonesia

#Pemko

Index

Berita Lainnya

Index