Wah..Perangkat Desa Ini Kaya Minta Ampun, Simpan Uang Kontan Rp7 Miliar di Rumah, Ternyata..

Wah..Perangkat Desa Ini Kaya Minta Ampun, Simpan Uang Kontan Rp7 Miliar di Rumah, Ternyata..
Ilustrasi

 

JAKARTA RIAUSKY.COM- Pria yang sehari-harinya bertugas sebagai perangkat Desa ini bikin geger orang sekampung. Dia menyampian uang kontan sebanyak Rp7 miliar di rumahnya.
 
Hal tersebut tentu saja membuat warga  di sekitarnya menjadi heboh. Apalagi, selama ini dia hanya diketahui menjadi pekerja di kantor desa Candisari, Kecamatan Secang Magelang yang gajinya tentu saja tak seberapa.
 
Informasi tentang  kepemilikan uang dalam jumlah besar oleh pria bernama Eko Yulianto yang disimpan di rumah perangkat desa, Herianto ini pun cepat menyebar bahkan hingga aparat kepolisian yang kemudian melakukan pengecekan langsung ke tempat tinggal Eko di Dusun Karangmalang, Desa Candisari. 
 
Benar saja, saat dilakukan penggerebekan yang dilakukan sejumlah aparat dari Bareskrim Mabes Polri, keberadaan uang uang tersebut ditemukan. 
 
Hanya saja, yang bikin tercengang semua pihak, itu bukanlah uang asli, melainkan uang palsu yang sampai saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
 
Di kediaman Eko yang menjadi rumah salah seorang warga bernama Herianto, polisi menemukan uang siap sebar senilai Rp2 miliar serta uang palsu yang belum dipotong sebanyak Rp5 miliar serta sejumlah alat cetak sablon yang diduga digunakan untuk membuat uang-uang palsu itu.
 
Aparat sendiri mengaku sudah cukup lama mencurigai keberadaan pusat pembuatan uang palsu tersebut. 
 
Eko Yulianto  sendiri akhirnya ditangkap di Desa Badran, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Hasil pengembangan penyidikan ternyata mengarah pada sebuah rumah milik Herianto (42), perangkat Desa Candisari, Kecamatan Secang.
 
Ternyata kecurigaan polisi terbukti. Di dalam rumah Herianto itu terdapat sejumlah uang palsu beserta alat pencetaknya.
 
Terang saja hal itu membuat warga setempat kaget. Sebab, Herianto selama ini dikenal cukup baik dengan warga sekitar.
 
Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya hanya membantu tim Bareskrim menggerebek rumah Herianto. Namun, Zain menyebut ada tiga orang yang sudah ditangkap dalam kasus itu, yakni Eko Yulianto, Herianto, serta Aris Munandar.
 
“Ada tiga orang tersangka yang ditangkap. Itu penggerebekan langsung dari Bareskrim, kita hanya membantu saja,” katanya.
 
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain alat sablon sebanyak 28 kotak ukuran 30 x 40 sentimeter, mesin fotokopi, sejumlah printer,  tinta, serta satu alat pemotong kertas. Polisi juga menemukan uang palsu yang belum dipotong sebanyak Rp 5 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.(R03/i)

 

Listrik Indonesia

#Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index