Ini Alasan PLT Gubri Cicil Proses Pengunduran Diri 16 Anggota DPRD

Ini Alasan PLT Gubri Cicil Proses Pengunduran Diri 16 Anggota DPRD
internet

PEKANBARU (RIAUKSY.COM) -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sedang memproses pengunduran diri 16 anggota DPRD Riau dan kabupaten/kota yang memutuskan diri maju di Pilkada 9 daerah, Desember 2015 mendatang. Namun karena pengajuannya tidak bersamaan, sehingga Pelaksana Tugas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman terpaksa menyicil penandatanganan SK pengunduran diri tersebut.

"Jika ada yang masuk langsung kita proses," kata Andi Rachman, Jumat (2/10/2015). Andi mengaku sebagian berkas permohonan pengajuan pengunduran itu sudah ditandatanganinya. Jadi bisa dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Andi menambahkan, Untuk Anggota DPRD Riau, proses pengunduran diri itu harus disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sedangman untuk Anggota DPRD kabupaten/kota, disetujui oleh Plt Gubri. (RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index