GAWAT, Bukannya Kasih Contoh yang Baik, Kades Ini Ditangkap Karena Nyabu

GAWAT, Bukannya Kasih Contoh yang Baik, Kades Ini Ditangkap Karena Nyabu
SHL (40) Kepala Desa Putri Puyu Kecamatan Tasik Putri Puyu dan beberapa rekannya ditangkap saat nyabu.
BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Satuan Narkoba Polres Bengkalis menangkap SHL (40) Kepala Desa Putri Puyu Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti di Desa Senggoro- Bengkalis, Sabtu, 23 Juli 2016 sekitar pukul 13.00 WIB.
 
Kades Putri Puyu diringkus bersama 2 rekannya ZNL (38) Karyawan sebuah perusahaan kehutanan yang juga warga Bengkalis dan TMZ (27) warga Jalan Pembangunan Kecamatan Selat Panjang- Meranti. Mereka diamanakan di jalan Bantan Gang  Tanah Gambut Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.
 
Dari ketiganya, Polisi mengamankan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram, satu buah kaca fanbo berisi sabu sisa pakai, bong, sendok sabu dan 4 unit handphone.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto membenarkan penangkapan Kades Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti bersama 2 rekannya. Dikatakan Kapolres, ketiganya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satnarkoba.
 
"Kita amankan sekitar pukul 13.00 di Desa senggoro, ketika diamankan, ketiganya tidak ada yang melawan. Saat ini mereka kita tahan di Polres untuk pengembangan,"sebutnya seperti rilis humas Polres Bengkalis seperrti dilansir dari Bengkalisone. (R03/ro)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index