Dewan Minta Pemko Tak Asal Lakukan Mutasi Pejabat

Dewan Minta Pemko Tak Asal Lakukan Mutasi Pejabat
Said Usman Abdullah
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pencopotan pejabat Eselon II hingga berujung pergantian untuk jabatan Kepala Dinas Pendapatan Daerah kota Pekanbaru (Kadispenda) Kota Pekanbaru, Yuliasman beberapa waktu yang lalu, menjadi perhatian dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru.
 
Ketua Fraksi PPP PKS NasDem, Said Usman Abdullah (SUA) kepada wartawan, ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin, 25 Juli 2016, mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru jelas menabrak aturan yang berlaku tanpa melalui aturan ASN yang telah ditetapkan.
 
“Harusnya mengikuti aturan ASN seperti Fit and Proper test dalam penyeleksian pejabat yang akan dimutasi. Jangan menilai orang berdasarkan suka atau tidak suka, tetapi ada proses yang dilalui dalam mutasi,” ucap SUA.
 
Seharusnya Pemko Pekanbaru khususnya Walikota Pekanbaru bisa memanggil kepala Dinas terkait untuk mempertanyakan serta mengevaluasi kinerja bawahannya, apakah kinerja kepala Dinas tersebut bisa bekerja atau tidak, terutama dalam mendukung program Walikota Pekanbaru.
 
“Kalau hal ini tidak dilakukan oleh Walikota Pekanbaru melalui BKD kota Pekanbaru, tentu hal ini bisa menimbulkan pandangan yang lain dari masyarakat,” katanya.
 
Dia berharap agar sistem ataupun proses mutasi pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru berjalan secara profesional dan terbuka dengan aturan main yang telah ditetapkan.
 
“Beberapa pejabat yang mendaftar mengikuti tes serta sampai ada fakta integritasnya. Sehingga hasil mutasi tersebut benar-benar fair tanpa ada pandangan miring dari masyarakat,” jelasnya.
 
Dia sebut, bila sistem mutasi pejabat tanpa mengikuti aturan ASN, tentu hal ini akan memunculkan dampak yang tidak baik. Maka akan muncul anggapan antara yang senang dan tidak senang.
 
“Kalaulah hal ini terjadi, kita sangat menyayangkan, sebab hal ini juga menganggu pelayanan masyarakat,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index