Hearing Dengan Komisi IV, Pengelola Hotel Evo Bilang Sudah Kantongi Semua Izin...

Hearing Dengan Komisi IV, Pengelola Hotel Evo Bilang Sudah Kantongi Semua Izin...
Suasana hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan pengelola Hotel Evo dan instansi terkait.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- DPRD Kota Pekanbaru, Selasa, 26 Juli 2016  melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Satuan kerja terkait dan pengelola Hotel Evo yang nantinya akan beroperasi di pertigaan kawasan padat lalu lintas Jalan Sudirman-Tuanku Tambusai.

 
Rapat dipimpin langsung Ketua komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amril diikuti sejumlah anggota Komisi IV dihadiri General manager Hotel Evo Pekanbaru, Budi Haryono. 
 
Dalam kesempatan itu, pihak pengelola hotel menyebutkan kalau mereka sudah mengantongi izin dari dinas terkait. Hal tersebut ditegaskan untuk menjawab sejumlah pertanyaan terkait perizinan pendirian hotel oleh pihak manajemen. 
 
''Sudah, jadi sebenarnya kita sudah mengantongi izin. Namun begitu, rekomendasi dan masukan dari Komisi IV akan kita perhatikan dan akan kita perbaiki,'' ungkap Budi.
 
''Seperti halnya  Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dari Badan lingkungan Hidup (BLH), Amdalalin dari Dishub, izin peralihan bangunan dari Distaruba, Izin Damkar dan izin saluran air dari Dinas Bina Marga, disebutkan dia, seluruhnya saat ini sudah ada,'' kata dia selepas melaksanakan hearing. 
 
Perihal prasarana parkir dan pintu masuk keluar hotel, disebutkan Budi, pihaknya akan memperhatikan masukan  DPRD dan DInas Terkait. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas terkait, karena ada konsultan yang memang membantu penetapan Amdalalin. 
 
''Sudah ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk pintu masuk-keluar. Intinya untuk parkir ini, kami akan jalankan rekomendasi tersebut. Apakah nanti masuk dari Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Sudirman dan Jalan Kelapa, tergantung kajian konsultan dari Dishub," katanya.
 
Yang jelas, kata dia, penentuan luas areal parkir disesuaikan dengan pengajuan jumlah kamar. Kalau pengajuan awal, jumlah sarana parkir untuk mobil sebanyak 50 unit dan sepeda motor 30 unit. Ini sesuai dengan jumlah kamar yang ada, yakni 80 kamar. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index