MAAF...PNS Daerah yang Ingin Pindah ke Pemko Belum Bisa Diakomodir

MAAF...PNS Daerah yang Ingin Pindah ke Pemko Belum Bisa Diakomodir
Masriya
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ternyata tak hanya pengusaha atau perantau yang bisa untuk mengadu nasib di kota Pekanbaru. Perkembangan kota Pekanbaru juga menjadi daya tarik oleh kalangan PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
Hingga saat ini masih banyak Aparatur Sipil Nagara (ASN) dari luar daerah mengusulkan pindah tugas ke Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
 
Dari Jumlah ASN yang melakukan pengajuan, hampir lebih dari sebagiannya belum ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru. Alasannya mengingat kesanggupan APBD Pemko Pekanbaru.
 
Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Masriyah, Rabu 28 Juli 2016. Masriyah membantah adanya sikap "pilih-pilih" yang dilakukan oleh Wali kota seperti yang dikabarkan.
 
"Benar, memang belum seluruhnya yang dikabulkan, ini karena kesanggupuan keuangan kita (pemko Pekanbaru) juga," kata Masriya.
 
Namun, Masriya mengusulkan terhadap hal tersebut untuk mengkonfirmasinya ke pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
 
Untuk diketahui, catatan di BKD Kota Pekanbaru pada awal tahun kemarin, ASN dari luar daerah Kota Pekanbaru yang mengajukan usulan pindah tugas tercatat sebanyak 30 orang.
 
Selain itu, Masriya juga menyampaikan memang antusias ASN dari luar daerah yang hendak pindah tugas ke lingkungan Pemko Pekanbaru sangat tinggi, namun ditegaskan BKD tetap selektif untuk mengabulkan permohonan yang disampaikan tersebut.
 
"Untuk berapa jumlahnya saya tidak hafal," katanya.
 
Ditegaskan Masriyah, Pemko Pekanbaru memang tidak dapat menolak usulan pindah tersebut, sebab pegawai negeri bisa bertugas dimana saja. Disamping itu juga saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru memang kekurangan pegawai terutama untuk tenaga pendidik dan tenaga teknis.
 
"Untuk guru saja kita kekurangan 400 orang, kalau yang masuk diantaranya adalah tenaga yang kita butuhkan tentu kita akan terima. Namun saat ini belum bisa kita tindak lanjuti," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

#Pemko

Index

Berita Lainnya

Index