Diminta Pindah, PKL Pasar Teratai Diberi Deadline Seminggu

Diminta Pindah, PKL Pasar Teratai Diberi Deadline Seminggu
Zulfahmi Adrian
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Satpol PP Pekanbaru belum mendapatkan surat penertiban dari Dinas Pasar terkait PKL Pasar Teratai yang akan direlokasi ke pasar Higenis Pekanbaru.
 
Demikian dikatakan Zulfahmi Adrian selaku Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, pada Kamis, 28 Juli 2016.
 
"Hingga kini belum ada perintah penertiban.Kita masih menunggu dari Dinas Pasar," ujarnya.
 
Terpisah Kepala Dinas Pasar Pekanbaru menyatakan bahwa hari ini seluruh pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan Teratai harus pindah ke dalam pasar higienis yang tidak jauh dari kawas tersebut. 
 
Diharapkan seluruh pedagang mau pindah denga sukarela tanpa ada paksaan sama sekali.
 
"Hari ini petugas kita sudah turun, secara persuasif kita minta kepada seluruh pedagang untuk mengisi seluruh los-los pasar yang kita siapkan," jelas Kepala Dinas Mahyuddin dihari yang sama.
 
Disebutkannya, tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak pindah. Pasalnya seluruh fasilitas sudah disiapkan oleh Pemerintah.
 
"Jadi mereka tinggal membawa dagangan mereka dan memulai aktifitas jual beli," ungkap pria berbadan gempal ini.
 
Upaya persuasif yang dilakukan dinas pasar ini hanya berlangsung sementara yakni selama sepekan, jika masih ada pedagang yang membandel maka pihaknya akan meminta bantuan kepada tim yustisi.
 
"ltu adalah jalan terakhir uang akan kita lakukan, kita berharap pedagang mau pindah dan jalan Teratai tidak semberaut lagi," jelasnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index