Bahas Prakarsa Ranperda Fasilitas dan Pelayanan Ke

PKB Bilang, dari Kesehatan Warga Indonesia Saja, Singapura Bisa Raup Rp33 Triliun per tahun

PKB Bilang, dari Kesehatan Warga Indonesia Saja, Singapura Bisa Raup Rp33 Triliun per tahun
Suasana sidang Paripurna DPRD

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melaksanakan rapat Paripurna Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Kepala Daerah Provinsi Riau atas Ranperda Prakarsa DPRD Riau tentang Pedoman Pendirian dan Penyelenggaraan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta Provinsi Riau, Kamis, 28 juli 2016.

 
Dalam rapat yang membahas tentang berbagai indikator hasil telaahan akademis tentang pelayanan kesehatan tersebut, seluruh fraksi di Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyepakati pendapat Gubernur Riau terkait rencana penerbitan Perda terkait.
 
Hanya saja, beberapa masukan untuk penyempurnaan menjadi catatan tersendiri bagi kalangan DPRD, guna lebih memperjelas dan lebih mempereinci tentang cakupan dan wilayah kerja dari perda tersebut. 
 
Disamping itu, DPRD sangat menekankan perihal pentingnya Perda tersebut tidak hanya sebatas ketentuan yang mengatur tentang kegiatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan, lebih jauh juga harus bisa menyentuh pada tujuan awal dari peran pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk bidang kesehatan. 
 
Setidaknya hal tersebut disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyebutkan bahwa hal terpenting yang harus melatari keberadaan Ranpeda ini nantinya adalah peran melayani. Tugas pemerintah dalam hal ini adalah melakukan tindakan preventif dan pencegahan. 
 
Juru bicara Fraksi PKB, Firdaus, dalam penjelasannya menyebutkan, fakta yang terjadi dewasa ini adalah bahwa, pelayanan kesehatan di Indonesia, termasuk rendah. Hal tersebut juga diperkuat dengan ketersediaan sarana kesehatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan terkini. 
 
Firdaus menyebutkan, setiap tahunnya, ada 500.000 warga Indonesia yang berobat ke Malaysia. Sementara itu Singapura mengkalim kalau tak kurang dari 20 persen pasien yang berobat di rumah sakit-rumah sakit di Singapura adalah warga Indonesia. 
 
Mereka berobat dengan biaya mahal, demi mendapatkan layanan kesehatan yang baik. Mereka mengalokasikan tak kurang dari 10.000 hingga 20.000 US dolar untuk berobat. 
 
Disana mereka mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal. Kapan masuk dan kapan keluarnya juga jelas. Apa hasilnya pun bisa dijelaskan. Hal tersebut haruslah menjadi motivasi utama dari penerbitan Ranperda Pedoman Pendirian dan Penyelenggaraan Pelayanan kesehatan yang akan digarap oleh DPRD dan pemerintah ini. 
 
Dari data yang dikeluarkan Singapura, bahkan disebutkan, tak kurang dari Rp33 Triliun uang masuk dari Indonesia untuk biaya warga Indonesia yang berobat.
 
Ini tentunya harus memotivasi pemerintah maupun para stakeholder untuk bisa membangun dan memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Disamping juga, pentingnya memberikan pelayanan terbaik dan maksimal pada masyarakat. (R11)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index