Areal Kebun Kelapa Sawit Desa Sekijang Tapung Hilir Jadi Sarang Narkoba

Areal Kebun Kelapa Sawit Desa Sekijang Tapung Hilir Jadi Sarang Narkoba
barang bukti
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Jajaran Polsek Tapung Hilir di wilayah hukum Polres Kampar, Rabu, 27 Juli 2016 sekitar pukul 17.00 wib, berhasil mengamankan seorang laki-laki tersangka kasus penyalahgunaan sabu-sabu berinisial DS (29 tahun) di areal kebun kelapa sawit Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir.
 
Dari laporan yang ada di Polda Riau, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polsek Tapung Hilir tentang adanya transaksi narkoba di wilayah desa Sekijang yang meresahkan masyarakat.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Polsek Tapung Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Marupa Sibarani kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan keberadaan Target Operasi (TO) ini selanjutnya, polisi langsung melakukan penggerebekan.
 
“Petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka DS saat berada diareal kebun sawit warga di wilayah desa Sekijang kecamatan Tapung Hilir,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, kepada wartawan, Kamis, 28 Juli 2016.
 
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 paket kecil sabu-sabu siap edar, 2 buah bong, 1 buah kaca pirex, 1 pak plastik bening dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus tersebut.
 
“Saat ini tersangka DS beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Tapung Hilir,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index