PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Surat Keputusan masa Jabatan M Job Kurniawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau kembali diperpanjang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (28/11/2022) ketika ditanyai wartawan terkait berakhirnya masa jabatan selama 6 bulan yang sudah dipegang oleh Job Kurniawan pada Surat Keputusan sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, SK pelantikan M Job Kurniawan selaku Plt. Kadisdik Riau diserahkan pada 24 Maret 2022 lalu.
SK yang diterbitkan oleh Gubernur Riau jabatan Plt Kadisdik Riau hanya berlaku selama enam bulan. Artinya ia sudah enam bulan menjabat sebagai Plt Kadisdik.
Namun Ikhwan memastikan, jabatan Plt Kadisdik yang diberikan kepada M Job kembali diperpanjang oleh Gubernur Riau hingga enam bulan kedepan.
"Iya, sudah habis masa berlaku nya kan enam bulan, SK diperpanjang kembali, hari ini sudah keluar SK perpanjangan nya," kata Ikhwan
Untuk mengisi kekosongan sebelum SK perpanjangan keluar, selama tiga hari kemarin, Jumat 25 November - Minggu 27 November, Gubri menunjuk Sekretaris Disdik Tati Lindawati sebagai Plt sementara. Jika SK perpanjangan tersebut sudah keluar, maka M Job kembali aktif sebagai Plt Kadisdik.
Seperti diketahui, penunjukan M Job sebagai Plt Kadisdik menyusul ditunjuk nya Kamsol yang sebelumnya menjabat sebagai Kadisdik Riau sebagai Pj Bupati Kampar.
Selain jabatan Kadisdik, hal yang sama juga terjadi pada jabatan Sekretaris Daerah (Sekwan) DPRD Riau. Muflihun yang sebelumnya menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau ditunjuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
Untuk mengisi kekosongan, Gubri menunjuk Joni Irwan sebagai Plt Sekwan. Namun belum lama ini jabatan Plt Sekwan diberikan kepada Tengku Fauzan Tambusai. Sebab Joni Irwan akan memasuki masa pensiun.(mc)