PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu, Selasa 25 Juni 2019 melaksanakan rapat paripurna untuk beberapa agenda pembahasan.
Kegiatan tersebut adalah Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018, Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Paripurna Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan hulu nomor 5 tahun 2011 tentang Restribusi Jasa Usaha.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri, dan Dua Wakilnya, yakni Dua wakil Ketua I DPRD Rohul H. Zulkarnain, S. Sos dan wakil ketua III H. Abdul Muas.
Sementara dari unsur pemerintahan hadir langsung Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, Sekretaris Daerah Abdul Haris beserta jajaran pemerintah dari unsur pimpinan satuan keja perangkat daerah.
Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, dalam penjelasannya menyebutkan, DPRD menargetkan bisa menuntaskan tugas penyusunan APBD perubahan tahun 2019. Namun, diakui dia, untuk pembahasannya DPRD akan terhukum waktu.
Untuk itulah, sebut Kelmi, pihaknya berharap Pemkab tetap komitmen dalam mengikuti jadwal tahapan penyampaian KUA dan PPAS 2020 dan KUA PPAS Perubahan 2019 ke DPRD. (man/gallerifoto)