Pemko Pekanbaru MoU Pengawalan Penggunaan APBD Bersama Kejari
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar kerjasama dengan Kejasaan Tinggi Riau untuk pengawalan terhadap penggunaan APBD Pekanbaru agar tidak menyalahi hukum dan menyebabkan ketakutan bagi kepala SKPD dalam menggunakan anggaran.
Sebelum MoU, Kejari melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada semua kepala SKPD Pekanbaru.
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Idianto, di Pekanbaru, Selasa (23/2) mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dibentuknya Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kota Pekanbaru, berdasarkan keputusan kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru nomor, Kep-01/N.4.10/10/01/2016 tanggal 6 Januari 2016.
"TP4D dibentuk Jaksa Agung karena penyerapan anggaran sangat minim. Karena banyak SKPD dan PPTK yang takut berbuat dan melakukan kegiatan pelelangan proyek APBD," ujarnya.
Sebutnya, tujuan TP4D kejaksaan akan melakukan pengawalan setiap tahapan untuk pelaksanaan proyek mulai perencanaan pelelangan pelaksanaan sampai serah terima dan hingga pencatatan aset.
"Kami apresiasi Walikota meminta mau dikawal, artinya bapak sudah mau menegakkan pemerintah anti korupsi" pungkasnya.
Sementara itu Walikota Pekanbaru, Firdaus, menyambut baik kerjasama ini demi memaksimalkan penyerapan APBD kota Pekanbaru. Ia meminta SKPD langsung menindaklanjuti kerjasama ini. Karena banyak Kepala daerah dan SKPD harus buat inovasi, disatu sisi hukum dibenarkan disisi lain tidak karena Bertentangan.
"Ini membuat kepala daerah dan SKPD ketakutan. Ada juga penafsiran yang berbeda oleh pihak hukum," ujarnya.