Lokakarya KOTAKU, Wujudkan Pekanbaru Bebas Kawasan Kumuh

Lokakarya KOTAKU, Wujudkan Pekanbaru Bebas Kawasan Kumuh
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Program KOTAKU bersinergi mencarikan solusi untuk penataan kawasan Kumuh di Pekanbaru. 
 
Acara penyatuan persepsi antara Pemko dan Program Kotaku berlangsung di aula Kantor Wali kota Pekanbaru, Selasa, 25 Oktober 2016.
 
Sekretaris Dinas Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman Erizal mengatakan, Lokakarya ini diadakan, guna membangun cara pandang yang sama dalam penangaan persoalan kumuh di Pekanbaru.
 
Melalui Lokakarya ini juga mendorong seluruh stakeholder memahami dan mendukung program KOTAKU. Sehingga tujuan nol persen kawasan Kumuh di Pekanbaru dapat terealisasi dengan baik.
 
"Sedangkan Pemerintah daerah sebagai nakhoda utama dalam penanganan kumuh di Pekanbaru," jelasnya.
 
Selaras dengan itu, Leader Program KOTAKU Ir M Irvan mengatakan, Program KOTAKU sudah tercantum dalam amanat Undang-Undang Dasar 45. Bahwa setiap orang berhak mendapatkan penghidupan yang layak.
 
Dijelaskannya, dalam menjalankan Program KOTAKU, seluruh pokja PKP harus dioptimalkan. "Membangun komuniksi dengan multipihak agar tujuan utama bebaskan wilayah dari kawasan kumuh dapat tercapai menjadi nol persen kawasan kumuh," katanya.
 
Sementara itu Asisten II sekdako Pekanbaru  Dedi Gusriadi, menambahkan, pemerintah Kota Pekanbaru sangat antusias dan memberikan dukungan pada program KOTAKU membebaskan Pekanbaru dari Kawasan Kumuh. Bahkan diantara visi dan misi walikota Pekanbaru berkenaan dengan masalah lingkungan.
 
RT dan RW harus bersinergi dalam program ini. Mulai dari perencanaan sampai disain dan pelaksanaannya.
 
Mantan Kadishub Kota Pekanbaru menjelaskan, agar tujuan program tersebut tercapai, maka partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Ia menilai, sejauh ini partisipasi dari masyarakat masih kurang terutama berkenaan langsung dengan lahan ketika dibutuhkan perluasan lahan untuk menjadikan lingkungan lebih baik.
 
"Agar program KOTAKU nanti terpelihara setelah dibangun, maka proses pelaksanaannya perlu melibatkan masyarakat lewat bergotongroyong, mulai dari mendesainnya, hingga membangunnya. Dengan demikian masyarakat akan memeliharanya dengan baik, karena merasa terlibat dalam membangunnya," kata Dedi.
 
Dedi juga meningkatkan lurah dan camat sebagai fasilitator, untuk langsung mengkomunikasikan kepada masyarakat apabila tanah masyarakat terpakai untuk program memberantas kawasan kumuh ini.
 
"Saya rasa dengan komunikasi yang pas, masyarakat tak akan terbebani apabila tanah mereka terpakai. Ini kan kepentingan bersama," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index