PT PLM, Perusahaan Asal Singapura Jadi Tersangka Pembakaran Lahan di Riau

PT PLM, Perusahaan Asal Singapura Jadi Tersangka Pembakaran Lahan di Riau
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah melakukan serangkaian penyidikan, akhirnya Kepolisian Daerah Riau menetapkan satu korporasi pembakar lahan asal Singapura yakni PT PLM, yang bermarkas di Indragiri Hulu, Riau, sebagai tersangka. 
 
Perusahaan tersebut diduga melakukan pembakaran lahan di atas konsesinya seluas 29 hektare.
 
"Sudah kami arahkan ke status tersangka," kata Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Arif Rachman Hakim, Selasa (20/10).
 
Ditambahkannya, penyidik kepolisian telah mendalami keterangan dari saksi ahli terkait dengan kebakaran lahan di atas konsesi perusahaan tersebut. 
 
Begitu juga pemeriksaan saksi-saksi dari staf perusahaan. Namun penyidik masih menetapkan korporasi sebagai tersangka. Polisi belum menetapkan status tersangka dari pihak perorangan yang bertanggung jawab atas korporasi tersebut. 
 
"Kami masih mendalami untuk mencari siapa dari perorangan yang bertanggung jawab," ujarnya. 
 
Menurut Arif, penyidik telah mengirim surat kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk meneruskan surat kepada Imigrasi untuk pencekalan tiga petinggi perusahaan itu. "Pencekalan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan," katanya.
 
Selain itu, polisi juga tengah mendalami kasus kebakaran lahan di perusahaan asal Singapura lain yakni PT PU. Polisi menemukan adanya lahan terbakar di atas konsesi perusahaan itu seluas 200 hektare. Namun polisi masih mendalami keterangan saksi ahli dan saksi lainnya. "Masih dalam penyidikan," katanya.
 
Sebelumnya, Polda Riau telah menetapkan satu korporasi PT Langgam Inti Hibrido, Pelalawan sebagai tersangka pembakar lahan seluas 530 hektare. Polisi telah menahan Manajer Operasional Frans Katihokang, sebagai orang yang bertanggung jawab dari korporasi atas kasus kebakaran lahan itu. 
 
Untuk kasus perorangan, polisi telah menetapkan sebanyak 64 tersangka pembakar lahan. Kebanyakan tersangka merupakan warga tempatan. Para tersangka tengah menjalani proses hukum di kepolisian resor masing-masing Kabupaten/Kota di Riau. (TEM/R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index