Pengakuan JS Kurir Sabu 270 Kilogram yang Ditangka

Ratusan Kilo Diedarkan, Diperintah Pakai Telpon

Ratusan Kilo Diedarkan, Diperintah Pakai Telpon
Para tersangka saat ekspose barang bukti di Jakarta, Selasa (20/10/2015). Foto Fajar
 
 
 
 
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Ternyata, barang hasil tangkapan Badan Narkotika Internasional (BNN) di Medan tidak hanya yang terdapat di pergudangan di daerah Titi Papan di Medan. Sang kurir, JS mengaku kalau dia sudah sempat menjual barang harap itu sebelumnya juga dalam jumlah besar, ratusan kilogram.
 
 
Menurut pengakuan JS yang dihadirkan oleh petugas BNN saat press rilis di hadapan media, ini kali keempat ia mengantarkan paket sabu dalam jumlah banyak.
 
"Pertama disuruh ngambil sabu seberat 26 kilogram di hotel kawasan daerah Padang Bulan, Medan. Selanjutnya, dia juga mengambil 80 kilogram di kawasan Medan. Ketiga juga sama. Barangnya itu masuk dari Dumai, Riau," papar tersangka JS dihadapan awak media.
 
Untuk melakukan tugas tersebut, JS mengatakan dia diiming-imingi Rp50 Juta untuk membawa barang haram sebanyak 270,227 kg tersebut.
 
JS sendiri dalam pengakuannya sehari-hari hanya bertugas sebagai sopir pribadi. ''Detailnya saya kurang tahu, karena saya hanya ditugasi untuk membawa ke sana-kemari. Perintahnya diberikan melalui sambungan telpon,'' aku dia.(R01/i)
 

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index