Ini Fakta Ketidaklaziman MoU RAPBD Riau 2015 Versi Noviwaldy

Ini Fakta Ketidaklaziman MoU RAPBD Riau 2015 Versi Noviwaldy
wakil ketua dprd riau noviwaldi jusman (internet)
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau mengaku ada ketidaklaziman dalam melakukan nota kesepakatan (MoU) Rancangan APBD Murni Riau 2015. Ada beberapa hal yang cara-caranya berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
 
Salah satunya adalah lokasi atau tempat dilakukan MoU. "Biasanya dilakukan di sebuah ruang sidang, tapi kali ini di luar kelaziman. Karena dilaksanakan di ruang pimpinan, Pak Johar Firdaus," kata Noviwaldy Jusman, pada sidang kasus dugaan suap percepatan pengesahan RAPBD-P Riau 2014 dan RAPBD Murni 2015 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, seperti dikutip dari halloriau.com Riau, Rabu (4/11/2015).
 
Dalam sidang tersebut, Dedet (sapaan akrab) menegaskan bahwa dirinya tidak menerima apa pun baik dari sesama anggota mau pun dari Gubernur Riau Non Aktif H Annas Maamun.
 
Ada 6 saksi yang dihadirkan kali ini, diantaranya Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, mantan Anggota DPRD Riau Iwa Sirwani, Hikmani dan Eli Suryani, Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Riau Emrizal dan Kepala Biro di Pemprov Riau, Ayub Khan.
 
Selain itu, Dedet mengaku seharusnya pembahasan KUA-PPAS akan memakan waktu satu sampai satu setengah bulan. Namun dalam faktanya hanya dilakukan beberapa saja hingga akhirnya dilakukan MoU. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index