Cabut Izin SCH, Satpol PP Mengaku Tengah Kumpulkan Bukti

Cabut Izin SCH, Satpol PP Mengaku Tengah Kumpulkan Bukti

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemko Pekanbaru saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menjatuhkan sanksi penutupan dan pencabutan izin  Surya Citra Hotel yang melakukan pelanggaran perda.
 
Hal ini dilakukan karena dalam pengerebekan beberapa waktu lalu SCH melanggar ketentuan yang telah ditetapkan Pemko. Diantarnya menyediakan wanita, minuman keras dan dan narkoba.
 
"Ya, saat ini kita sedang mengumpulkan bukit-bukti SCH melanggar Perda, jika terbutki maka kita akan langsung memberi tindakan tegas berupa pencabutan izin dan penutupan tempat usaha (segel)," tegas Kasatpol PP Zulfahmi Adrian, Rabu (11/11).
 
Ditargetkannya, pekan depan pihaknya akan melakukan rapat bersama instansi terkait. "Maka dari itu, pekan depan kita akan fokus pada penertiban, sembari menunggu saya sudah mengintruksikan anggota untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan," ujarnya.
 
Berdasarkan data dan fakta yang diperolah sementara, aktifitas SCH tersebut 70 persen telah melanggar Perda kota Pekanbaru tentang jam buka tutup tempat usaha. Sementara untuk penyediaan wanita, minuman keras dan narkotika, tentu perlu pembuktian.
 
"Inilah yang kita cari pembuktiannya, jika terbukti maka akan langsung kita jatuhi sanksi tegas," pungkasnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index