Afrizal: PPP Sudah Jelas Dipimpin Djan Farid

Afrizal: PPP Sudah Jelas Dipimpin Djan Farid
logo PPP

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dengan dikeluarkannya surat keputusan oleh Ketua Tim Penasehat Hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), maka PPP yang sah itu adalah hasil Muktamar di Jakarta.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua OKK DPW PPP Riau versi Djan Faridz, Afrizal D.S. Tidak ada dualisme pada DPP PPP maupun di DPW PPP Provinsi Riau. Dengan keputusan dari tim Penesehat hukum PPP tersebut sudah jelas siapa yang memimpim.
 
"Semuanya sudah jelas, MA RI dalam keputusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap dan juga membenarkan putusan yang dibuat oleh majelis hakin PTUN. Untuk itu, putusan yang mempunyai karakter hukum, yang tidak hanya berlaku bagi pihak yang bersengketa saja melainkan berlaku kepada semua pihak. Seluruhnya wajub patuh terhadap putusan tersebut agar terhindar dari konsekuensi hukum," ungkapnya.
 
Dilanjutkannya, PPP yang sah itu adalah hasil Muktamar di Jakarta dibawah kepemimpinan Djan Farid. Bahkan didalam surat dari kuasa hukum dijalaskan, Kepengurusan DPP PPP hasil muktamar VIII dengan Ketua Djan Farid selaku ketua umum dan Dimyati Natakusumah sebagai Sekretaris Jenderal.
 
"Kalau ada orang yang menafsirkan yang lain, itu berarti tidak mengerti dengan keputusan mahkamah tersebut. Sebab keputusan makamah itu, menerima sepenuhnya apa yang diputuskan oleh PTUN dan menerima segala keputusan dari Djan Farid ini," tutur Afrizal. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index