PRT Asal NTT Disekap dan Tak Digaji oleh Majikan

PRT Asal NTT Disekap dan Tak Digaji oleh Majikan
ilustrasi (internet)
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ingin hidup lebih baik seorang pembantu rumah tangga asal NTT justru mengalami nasib naas. Imelda Jenunur (20) bekerja di rumah majikannya, Nico Lie (50) di Jalan Tengku Zainal Abidin, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh, sebagai PRT namun tidak digaji selama setahun.Bahkan tragisnya lagi Imlekda Justru disekap oleh majikannya.
 
Setahun lebih Imelda tidak bisa menghirup udara bebas, korban baru berhasil ditolong berkat bantuan tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru. Korban diselamatkan oleh polisi usai dijemput di sebuah rumah bertingkat bercat kuning nomor 999 yang tak lain adalah rumah majikannya di TKP. 
 
"Korban sudah kita bawa ke Unit PPA (Polresta Pekanbaru). Majikannya juga masih kita periksa terkait perlakuan yang mereka lakukan terhadap pembantunya (korban). Pengakuan korban, selama bekerja setahun terakhir ini, yang bersangkutan tak pernah digaji dan justru disekap/dikurung di dalam salah satu kamar di rumah majikannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Ariyanto.
 
Menurut Bimo, selama disekap dalam kamar rumah sang majikan, korban sama sekali tak diperbolehkan keluar tanpa seizin majikannya. Selain itu, korban juga selalu diperlakukan secara tidak layak dan sering diberi makan dari luar jendela. 
 
"Didalam kamar tempat korban dikurung hanya ada kardus-kardus dan kamar mandi kecil. Kasus ini masih kita proses. Majikan korban juga sedang kita diperiksa," singkatnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index