Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

Pria Paruh Baya Dilaporkan Istri ke Polisi

Pria Paruh Baya Dilaporkan Istri ke Polisi
ilustrasi (internet)
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sendiri diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Kampar  Senin (16/11). Pelaku pencabulan inisial AH alias NN (50) warga desa Kualu Nenas kecamatan Tambang Kampar tega mencabuli anak tirinya MA alias LI (16) yang masih dibawah unur berulang kali. 
 
Kejadian ini diketahui pada hari Minggu (8/11) oleh ibu kandung pelapor yang kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada ayah kandung korban melalui telepon yang saat itu tengah berada di Malaysia.
 
Atas saran mantan suaminya ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar pada hari Jumat tanggal (13/11) siang. Mendapat laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap tersangka AH alias NN dirumahnya pada Senin  (16/11).
 
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Reskrim AKP H. Ambarita SiK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, " terhadap tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Polres Kampar, dan kini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index