JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pasangan sejoli yang menjadi korban kekerasan dan sempat diarak dan ditelanjangi di Cikupa Tangerang Banten akhirnya melangsungkan pernikahannya pada Selasa (21/11). Kini hubungan pasangan yang berinisial R (28), dan M (20), sudah resmi secara agama.
"Iya benar, hari ini mereka telah resmi menikah," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2017).
Sabilul mengatakan, pernikahan keduanya difasilitasi oleh Polresta Tangerang. "Kami hanya ingin membantu niat baik keduanya," ungkap Sabilul.
Menurutnya, pernikahan sejoli tersebut dilaksanakan di rumah orang tua R di daerah Tigakarsa, Tangerang.
Dari foto yang didapatkan Jawapos, R mengenakan pakaian putih beserta peci hitam. Sementara M menggunakan hijab biru dengan berpakaian biru muda bermotif bunga-bunga.
Sabilul berharap pernikahan pasangan R dan M setelah menikah mengurangi trauma berat yang menimpa mereka, pasca mendapat pelecehan atau persekusi dari warga Cikupa pada Sabtu (11/11) malam lalu.
"Ini bentuk kami memberikan bantuan kepada korban," ungkap Sabilul.
Listrik Indonesia