SELATPANJANG (RIAUASKY.COM)- Jajaran Polres kepulauan Meranti, Sabtu (24/12/2017) dinihari lalu melakukan penggeledahan terhadap sebuah kapal sandar bermuatan sebanyak 27 meter kubik kayu hutan alam.
Kayu-kayu tersebut dilaporkan berasal dari penebangan liar di sekitaran Sungai Tohor, Kepulauan Meranti dan hendak dibawa ke daerah Tanjung Batu, Tanjung Balai karimun Kepulauan Riau.
Dari informasi yang dilansir dari Polres Kepulauan Meranti, kayu-kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Tanjung Batu. Seluruhnya adalah kayu olahan.
Saat ditangkap, kayu-kayu tersebut sudah tersusun di atas kapal dan siap untuk berlayar. Namun, begitu ditanyakan perihal dokumen Surat Keterangan sahnya Hasil Hutan (SKSHH), ternyata pemilik kapal tidak bisa menujukkan, sehinggga dilakukan pengkapan.
Listrik Indonesia