Habis Bertemu Donald Trump, Bupati Cantik Ini Diberhentikan Mendagri Tjahjo, Ini Penyebabnya..

Habis Bertemu Donald Trump, Bupati Cantik Ini Diberhentikan Mendagri Tjahjo, Ini Penyebabnya..
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip

MANADO (RIAUSKY.COM)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo, menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara kepada Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip.

Sri Wahyumi menerima sanksi pemberhentian sementara dikarenakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu tanpa meminta izin Mendagri sesuai aturan yang berlaku.

Pemberhentian sementara berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 131.71-17 Tahun 2018 tentang pemberhentian sementara Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulut.

Bahwa ketentuan Pasal 76 Ayat 1 huruf I dan huruf J UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri atau tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 ayat 1 huruf I dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Presiden untuk Gubernur dan atau Wakil Gubernur serta oleh Menteri untuk Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan atau Walikota.

Listrik Indonesia

#Sri Wahyumi Manalip Bupati Talaud

Index

Berita Lainnya

Index