Dua Kali Terbang ke Amerika Dalam Sebulan, Kata Mendagri Begini Soal Bupati Sri Wahyumi yang Diberhentikan...

Dua Kali Terbang ke Amerika Dalam Sebulan, Kata Mendagri Begini Soal Bupati Sri Wahyumi yang Diberhentikan...
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip.

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menonaktifkan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip selama 3 bulan. Bupati Sri dinonaktifkan karena dua kali pergi ke Amerika Serikat (AS) dalam waktu sebulan.

Keputusan ini diambil setelah tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengecek laporan soal pergi tanpa izin tersebut. Sri juga telah mengakui hal itu.

"Atas laporan daerah, bupati tersebut sebulan 2 kali pergi ke Amerika tanpa izin. Tim Kemendagri datang dan cek ke Pemda Sulut dan Kabupaten Talaud. Bupati mengakui tanpa izin," kata Tjahjo saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/1/2018).

Seperti disebutkan detik.com, Tjahjo mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tjahjo mengaku sudah menandatangani surat keputusan tersebut.

"Sesuai UU 23 kemudian diberhentikan selama 3 bulan nonaktif. Keputusan sudah saya tanda tangani," ungkapnya.(R04)

Listrik Indonesia

#Sri Wahyumi Manalip Bupati Talaud

Index

Berita Lainnya

Index