Persoalan RTRW Tak Kunjung Selesai, Plt Gubri Curhat ke KPK 

Persoalan RTRW Tak Kunjung Selesai, Plt Gubri Curhat ke KPK 
Wan Thamrin Hasyim

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menyampaikan keluh kesahnya dalam memperjuangkan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) di Provinsi Riau yang tak kunjung membuahkan hasil.

Curhat Wan Thamrin itu disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev) rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2017 dan pembahasan rencana aksi tahun 2018 untuk Pemprov Riau, Pemkab dan Pemko se Riau, di Balai Pauh Janggi, Gubenuran Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (13/3/2018).

"Di Indonesia ini, cuma Riau yang nggak punya RTRW pak. Sakitnya tuh di sini!" ungkap pria yang juga mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) ini.

Bagaimana tidak, lanjut Wan, Pemprov Riau selama terombang-ambing terhadap SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) yang selalu diubah-ubah, yaitu sejak 2014 hingga kini ada enam surat keputusan (SK) dari Menteri Kehutanan terkait RTRW Riau. SK tersebut yakni di antaranya yakni nomor 673, 878, 314, 903.

Bahkan, Pemprov Riau kali ini sudah mengesahkan Ranperda RTRW 2017-2037. Namun, proses tersebut belum tuntas. Sebab, Kemen-LHK meminta Pemprov Riau untuk menyertakan Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) dan penyesuaian kawasan penyelamatan gambut ke dalam draft Ranperda RTRW tersebut. Kemudian, KLHS itu harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2016, tentang tata cara penyelenggaraan KLHS.

"Ini yang menjadi keluhan kami. Akibatnya kami nggak bisa ngapa-ngapain, karena bingung. Misal zona ini awalnya putih jadi merah, yang merah jadi putih. Takut menyalahi aturan, akhirnya investasi terhenti," ungkapnya. (R06/Mcr)

Listrik Indonesia

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index