OJK, Kapan Gedung Bank Riau Kepri Bisa Ditempati?

OJK, Kapan Gedung Bank Riau Kepri Bisa Ditempati?
Gedung baru BRK

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rencana penggunaan gedung Bank Riau Kepri yang baru hingga kini tak kunjung bisa terealisasi.
 
Kabarnya, suah dua bulan proses perizinan penempatan kantor Bank Riau Kepri di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun belum ada perkembangan.
 
DPRD Riau melalui Komisi C mengatakan, memang belum ada surat keputusan dari OJK terkait penempatan kantor baru Bank Riau Kepri tersebut. 
 
“Memang masih belum ada surat yang dikeluarkan oleh pihak OJK. Kita belum ada mendapat kejelasan soal ini," ujar Ketua Komisi C Aherson.
 
Ia meyakini, hal itu dikarenakan masih ada bagian ruang dalam kantor baru Bank Riau Kepri yang belum selesai, sehingga pihak OJK belum bisa mengeluarkan surat rekomendasi untuk penempatan.
 
Sebelumnya ia menyebut bahwa proses penempatan kantor baru Bank Riau Kepri paling lama prosesnya di OJK adalah selama dua bulan. Jika sudah melebihi dua bulan, maka pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut ke pihak OJK. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index