2019, Pemkab Kampar Usulkan 2.983 Kegiatan DAK, Segini Nilainya

2019, Pemkab Kampar Usulkan 2.983 Kegiatan DAK, Segini Nilainya

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Kampar mengusulkan 2.983 usulan kegiatan pembangunan daerah yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2019 dengan nilai sebesar Rp. 1.010.396.048.559 (Rp. 1,01 Triliun). 2.983 usulan itu terdiri dari dua jenis usulan yakni usulan reguler sebanyak 2,936 usulan dan usulan penugasan  sebanyak 47 usulan.

Demikian disampaikan  Plt. Kepala Bappeda Kabupaten    Kampar  M. Fadli Mukhtar, SPi, M.Sc melalui Kepala Bidang Litbang, Perencanaan dan Pengendalian (LPP)  Yusdiyen Hadinata, S.Si MSi didampingi Kasubbid Perencanaan  Fanny Angga Agusta, S.Kom, Senin (16/4/18). Usulan itu  telah diverifikasi oleh Bappeda bersama BPKAD dan Administrasi Pembangunan Setdakab Kampar. “Kita berharap kegiatan yang diusulkan  melalui dana DAK fisik Tahun 2019 ini  bisa terkabul,”  ujar Yusdiyen.

Ada 13 OPD yang mengusulkan kegiatan dana  DAK Fisik  Tahun Anggaran 2019 ini yakni, Dinas Pendidikan  Kepemudaan dan Olahraga 
dengan  2.040 usulan, Dinas PPKBP3A sebanyak 574  usulan, Dinas Kesehatan sebanyak 21 usulan, RSUD Bangkinang sebanyak 14 usulan, Dinas PUPR sebanyak 68 usulan, Dinas Perkim sebanyak 18 usulan, Dinas Perikanan sebanyak 81 usulan.

Selanjutnya  Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan  Hewan sebanyak 143 usulan, Dinas Pariwisata sebanyak 4 usulan, Dinas Industri dan Ketenaga Kerjaan sebanyak 3 usulan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM sebanyak 13 usulan  dan Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 4 usulan.   

Dijelaskan Yusdiyen bahwa sebelumnya Bappeda Kabupaten Kampar  telah mengundang dan melakukan pertemuan dengan  seluruh Perangkat Daerah yang mengusulkan Kegiatan DAK Fisik 2019  untuk menjelaskan  terkait verifikasi usulan program kegiatan pembangunan daerah yang dibiayai melalui dana DAK Fisik  Tahun Anggaran 2019 di ruang studio Bappeda Kabupaten Kampar, Jumat  (13/4/18).  

Dalam pertemuan tersebut Kabid LPP Yusdiyen Hadinata mewakili Kepala Bappeda Kampar M. Fadli Mukhtar  menyampaikan mengenai Jadwal Pengusulan DAK Fisik Tahun 2019, Bidang DAK Fisik Tahun 2019, Menu DAK untuk Kabupaten Kampar dan  Persiapan Perangkat Daerah terkait pengusulan DAK Fisik dimaksud.

Berdasarkan Permendagri Nomor : 117 Tahun 2017 tentang   Tata Cara Pengusulan dan Verifikasi Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah melalui Dana Alokasi Khusus Fisik ada  rambu-rambu yang harus diikuti dalam proses pengusulan kegiatan DAK Fisik tersebut. 
Diantaranya, kegiatan yang  diusulkan merupakan kewenangan daerah sesuai lampiran UU Nomor : 23  Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Kegiatan yang diusulkan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan dasar  dan pemenuhan  standar pelayanan minimal (bagi usulan kegiatan DAK reguler). Kegiatan yang diusulkan mendukung pencapaian prioritas  nasional (bagi DAK penugasan).

Kemudian kegiatan yang diusulkan bukan merupakan rincian kegiatan yang dilaksanakan secara rutin  oleh perangkat daerah.  Usulan kegiatan sesuai dengan potensi daerah. Usulan kegiatan menunjang pencapaian prioritas  daerah yang tercantum dalam  dokumen perencanaan daerah. Usulan kegiatan dilengkapi dengan bukti kesiapan pelaksanaan kegiatan seperti DED, dokumen ketersediaan lahan atau data teknis. Usulan dana disesuaikan dengan standar biaya daerah. Usulan memperhatikan ruang lingkup DAK terkait sebagaimana diatur dalam Perpres  Nomor  123 Tahun 2016 tentang Juknis DAK Fisik.

Disampaikan Yusdiyen bagi Usulan Perangkat Daerah yang telah selesai diverifikasi maka OPD yang bersangkutan  harus menyerahkan berita acara  hasil verifikasi ke bidang LPP Bappeda Kampar. Berita  acara hasil  verifikasi DAK Fisik ditanda tangani oleh Perwakilan Bappeda, BPKAD, Bagian  Adm Pembangunan Setda  dan   selanjutnya  review dengan inspektorat.

Kemudian Perangkat  daerah yang mengusulkan DAK Fisik ini juga harus segera melengkapi  soft copy data teknis sesuai dengan yang telah diinput pada aplikasi DAK Krisna. (R10/Mcr)

Listrik Indonesia

#Kampar

Index

Berita Lainnya

Index