Ketahuan Bagikan Uang di Kecamatan Kabun, Seorang Pria Diproses Panwaslu

Ketahuan Bagikan Uang di Kecamatan Kabun, Seorang Pria Diproses Panwaslu
ilustrasi (internet)
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Rohul memproses seorang pria yang diduga Tim Pemenangan dari salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul). Pria yang belum diketahui identitasnya ini ditangkap karena membagikan uang ke di PT Padasa Kecamatan Kabun, Senin (7/12/15).
 
Dari pria itu, petugas mengamankan uang tunai hingga puluhan juta rupiah.
 
Hal tersebut dibenarkan Kepala Panwas Rohul Hidayati melalui Divisi Penindakan dan Hukum Gummer Siregar, Senin malam. Gummer mengatakan dugaan money politik tersebut masih ditangani Panwas Kecamatan Kabun.
 
Gumer mengungkapkan pria tersebut ditangkap karena empat hari sebelumnya,  dilaporkan warga sedang membagi-bagikan uang ke warga. Dari penyelidikan, oknum tersebut selanjutnya dimintai keterangan oleh Panwas Kecamatan Kabun.
 
Senin malam, dirinya sudah turun ke Kabun untuk memastikan apakah pria tersebut benar melakukan praktik politik uang atau tidak ke karyawan PT Padasa. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index