Penyerapan Anggaran Rendah

Mendagri Ancam Kurangi DAK Daerah

Mendagri Ancam Kurangi DAK Daerah
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo
JAKARTA, RIAUSKY - Kementerian Dalam negeri mengancam akan memangkas DAK atau Dana Alokasi Khusus di daerah-daerah tertentu kepada daerah yang tak maksimal dalam menyerap anggaran. Hal itu sesuai dengan komando Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan penyerapan dana.
 
"Kemendagri akan memberikan catatan khusus dan kami sampaikan kepada bapak Presiden dan Menkeu agar DAKnya dikurangi untuk tahun anggaran berikutnya," ujar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
 
Sekedar info, DAK adalah dana perimbangan dan bersumber dari APBN untuk membantu daerah dalam mendanai kegiatan khusus. Pengalokasian DAK sesuai amanat pemerintah pusat, diarahkan untuk pengadaan infrastruktur kesehatan, dana obat dan kebutuhan kesehataan lainnya. Hanya saja, banyak daerah tak melakukan penyerapan danaa tersebut dengan baik.
 
Masih ada Pemda yang meletakkan dana tersebut di Bank. Menurut info dari Kementerian Keuangan, ada Rp 273 triliun dana pemda di Indonesia yang tersimpan di bank. Hal ini sangat memprihatinkan, dana yang bisa dipergunakan untuk meringankan rakyat hanya mendekam di Bank Daerah. Untuk itu, mendagri telah mengirim radiogram kepada Gubernur, Bupati, Walikota agar optmalisasi penyerapan anggaran dilaksanakan.
 
Mendagri Tjahjo berharap Pemda akan menaati ketentuan yang berlaku. Pasalnya, jika hal itu dilakukan dengan baik, dana tersebut sangat mendukung pertumbuhan di daerah serta sektor riil di daerah untuk bergerak. Selain radiogram, ia juga telah membentuk tim untuk menertibkan penyerapan dana ini.
 
"Kemendagri telah membentuk tim melalui Ditjen Keuangan Daerah terus memonitor memanggil, mengklarifikasi dan mendatangi daerahj yang peyerapannya sangat rendah, apa yang menyebabkan optimalisasi penyerapan anggaran di daerah masih belum optimal," sambung Tjahjo.
 
Mantan Sekjen PDIP itu juga telah memanggil sekda provinsi dan kab kota, biro dan dinas keuangan provinsi, kab, kota se Indonesia di Jakarta beberapa waktu lalu. Mereka sudah mendapat pengarahan langsung dari Wapres, Jusuf Kalla, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro. Prinsipnya daerah harus optimal dalam menyerap anggaran sesuai target.
 
"Khususnya kwartal kedua, harus mencapai posisi penyerapan 60%," ucapnya.
 
Riau Paling Rendah
Sebelumnya Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai provinsi yang paling besar penyerapan realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sampai dengan semester I-2015.
 
"Paling tinggi itu Kalteng 43,8 persen, kemudian Kalsel (Kalimantan Selatan) dengan 35,5 persen dan Jawa Timur (Jawa Timur) 34,5 persen," ujar Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan di Permata Kuningan, Jalan Kuningan Mulia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
 
Dirinya menambahkan, realisasi belanja provinsi DKI Jakarta pada  semester I-2015 baru 19,5 persen. Sementara provinsi dengan penyerapan anggaran belanja APBD yang paling rendah adalah provinsi Riau.
 
"DKI Jakarta baru 19,4 persen. Sementara yang paling kecil penyerapannya itu Riau 11,2 persen," sambung dia.
 
Secara keseluruhan, rata-rata realisasi belanja APBD di tingkat provinsi baru mencapai 25,9 persen. Sedangkan rata-rata realisasi belanja APBD di tingkat Kabupaten/Kota baru mencapai 24,6 persen. "Harusnya sudah bisa 50 sampai 60 persen, tapi kenyataan di lapangan baru segitu," terangnya. r02
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index