Berangkat ke Senayan, DPRD Janji Perjuangkan Nasib Honorer K2 Pelalawan Jadi PNS

Berangkat ke Senayan, DPRD Janji Perjuangkan Nasib Honorer K2 Pelalawan Jadi PNS

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Peduli dengan nasib yang kini menimpa ratusan Pegawai honorer Kategori Dua (K2) di Pelalawan, DPRD berjanji akan memperjuangkan nasib mereka hingga ke Jakarta.

Komitmen tersebut  ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasaruddin SH MH, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para honorer K2 di Kabupaten Pelalawan terkait penangakatan honorer menjadi PNS kepada DPR RI dan juga Pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB. 

Sebelumnya, DPRD Pelalawan menerima keluh kesah ratusan Pegawai honorer Kategori Dua (K2) yang tergabung dalam forum honorer Kategori Dua (FHK2) di gedung DPRD Pelalawan.

Massa yang berjumlah sekitar 332 orang ini didominasi oleh para guru honorer K2, guna meminta agar pihak legislatif (DPRD Pelalawan,red) serta Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan, dapat memperjuangkan nasib mereka untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). 

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasarudin SH MH dengan dikawal ketat puluhan personil Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci selama kegiatan.

Koordinator utama (Kordum) Andri SPd menyampaikan bahwa aksi damai ini dilakukan pihaknya merupakan bentuk perjuangan ratusan para pegawai honorer K2 khususnya para tenaga pendidik atau guru. Setelah mereka mengabdi puluhan tahun kepada Negara, namun tidak memperoleh prioritas peningkatan status untuk menjadi PNS pada rekrukmen pegawai yang tengah dibuka oleh Kemenpan-RB pada tahun 2018 ini.


        
"Tujuan kami mendatangi kantor DPRD pagi tersebut, guna menyampaikan aspirasi serta meminta dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan juga DPRD Pelalawan untuk memperjuangkan nasib kami sebagai honorer K2 Pelalawan sehingga dapat diangkat menjadi PNS tanpa seleksi dan tes," ujarnya. 

Tidak hanya menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes, pihaknya juga meminta agar Pemkab Pelalawan dapat menunda atau memundurkan waktu pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pelalawan pada Tahun 2018 ini. 

"Serta mengutamakan dan prioritaskan pengangkatan honorer K2 khususnya tenaga pendidik menjadi PNS," terang Andri yang juga menjabat sebagai Ketua forum honorer Kategori Dua (FHK2) Kabupaten Pelalawan .
        
Sebagai catatan, sejak tahun 2003 silam hingga tahun 2018 ini, masih ada sebanyak 332 orang pegawai honorer K2 yang belum diangkat menjadi PNS. Dimana dari jumlah ratusan honorer K2 ini, mayoritas adalah para tenaga pendidik atau guru yakni sebanyak 264 orang. 

"Sedangkan sisanya sebanyak 72 orang honorer K2 lainnya, merupakan para tenaga kesehatan seperti bidan atau perawat, serta pegawai administrasi di instansi Pemkab Pelalawan," jelasnya.

 

Menurutnya, tuntukan yang mereka sampaikan sangatlah wajar. Pasalnya, sebagai honorer K2 telah mengabdi selama puluhan tahun, tanpa adanya kejelasan peningkatan status menjadi PNS. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasaruddin SH MH serta bapak Bupati Pelalawan HM Harris yang telah menyambut kedatangan kami dan berjanji siap untuk memperjuangkan nasib kami sebagai honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS kepada Kemenpan-RB," ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasaruddin SH MHberjanji akan menindaklanjuti aspirasi para honorer K2 di Kabupaten Pelalawan. Apalagi, Kemenpan-RB telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pada tanggal 30 Agustus 2018 lalu tentang kebutuhan PNS dilingkungan Pemkab Pelalawan.
        
"Dua tahun yang lalu, kita telah mengirimkan surat kepada KemenPAN-RB terkait pengangkatan honorer K2 menjadi PNS. Tapi, hingga saat ini masih belum dikabulkan, sehingga pada hari (Senin,24/9 lalu), kita bersama bapak Bupati Pelalawan HM Harris akan mengirimkan surat lagi untuk lebih memperkuat serta akan menggelar pertemuan bersama DPR RI pada Selasa (25/9) besok, terkait honorer K2 ini," terangnya.

Apalagi, seluruh forum honorer K2 kabupaten se-Indonesia melalui Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) sepakat dan mendukung K2 untuk menjadi PNS tanpa tes. 

"Kita mendukung dan merekomendasikan kepada Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mempertimbangkan pengangkatan honorer K2 dilingkungan Pemkab Pelalawan. Dan kita berharap aspirasi honorer K2 ini, direstui dan disetujui oleh pak Presiden dan juga Kemenpan-RB untuk diangkat PNS," pungkasnya.

Sebagai bentuk komitmen dan janjinya, Ketua DPRDPelalawan H Nasaruddin SH MH didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Pelalawan, H. Abdullah dan ketua Forum Pegawai Honorer K-II kabupaten Pelalawan bersama delegasi perwakilan persatuan pegawai honoerer berangkat ke Jakarta menuju Kantor DPR RI. 

Rombongan ketua DPRD Pelalawan bersatu padu di kantor DPR- RI tepatnya, gedung Nusantara III, dengan persatuan pegawai honorer menyuarakan kepada pemerintah pusat untuk merevisi Undang-Undang ASN. 

Nasarudin yang juga merupakan ketua harian Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menegaskan tujuan kehadiran dirinya ke kantor DPR-RI adalah ikut meperjuangkan nasib pegawai honorer di Indonesia termasuk di provinsi Riau.

"Agendanya tunggal yakni mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang ASN tahun 2014 dan menolak dilakukan tes CPNS umum karena itu tidak berkeadilan, termasuk memperjuangkan honorer K2 diangkat menjadi PNS," terang Nasarudin.

Sementara itu, terkait pegawai honorer K-2 ia menilai terjadi tebang pilih seperti adanya batasan umur, makanya ADKASI tegas Nasarudin menolak itu semua. "Kita maunya, tak ada tebang pilih, diangkat jadi PNS meskipun secara bertahap," tandasnya.

"Kita barusan selesai pertemuan antara asosiasi dewan dan panja baleg DPR RI dan saat ini sidang terbatas antara sidang panja baleg DPR RI dan pimpinan DPR RI.Kita hadir disini bergabung dengan asosiasi dewan untuk memperjuangkan nasib honor K2 dan non K seluruh Indonesia pada umumnya, wabil khusus Kabupaten Pelalawan," ucapnya kali ini disampaikan H. Abdullah, S.Pd politisi PKS 

"Kita berharap dengan pernyataan sikap ini pengangkatan non -pns memiliki dasar hukum yang memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan sesuai dengan amanat pancasila dan UUD 1945," papar Abdullah. 

Berikut pernyataaan sikap Asosiasi Dewan bersama Forum Honor yang tergabung dalam koalisi wakil rakyat dan rakyat pendukung Revisi UU ASN.

1. Mendukung Presiden Jokowi untuk menjalankan surat oresiden nomor R-19/pres/03/2017 tentang penunjukan wakil untuk membahas rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN (revisi UU ASN)  yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan dikirimkan kepada Ketua DPR RI tanggal 22 maret 2017.

2. Mendukung Presiden Jokowi untuk menugaskan dengan tegas para nenteri yang ditugaskan presiden jokowi dalam surat resmi, surat presiden nomor R-19/03/2017,yaitu menteri Menpan RB,menkeu,menkumham untuk bersama dengan banleg DPR RI (Panja revisi UU ASN) segera membahas dan mensahkan revisi UU ASN

3. Mendukung disahkan revisi UU ASN sebagai dasar hukum pengangkatan pegawai pemerintah non-asn disemua bidang  yang berkategori empat (4) nomenklatur, yaitu honorer (K2 dan non K),kontrak, pegawai tidak tetap dan pegawai tetap non - pns seperti termaktub dalam draft revisi UU ASN DPR RI,pasal 131 A, melalui mekanisme pengangkatan :

- Bertahap sesuai dengan kondisi keuangan negara

- Melalui verifikasi dan validasi da ta yang transparan dengan mempertimbangkan rasa kerja /pengabdian negara

- Melalui formasi khusus dengan tes yang memberi soal ujiannya harus sesuai bidang keilmuan dan keahlian masing masing profesi. (R19/Parlementaria)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index