'Ampun Pak...Ampun', Teriak Sopir Taksi Online Sofyan Sebelum Tewas Dihabisi Penumpangnya 

'Ampun Pak...Ampun', Teriak Sopir Taksi Online Sofyan Sebelum Tewas Dihabisi Penumpangnya 
Istri korban saat menangis dihadapan peti jenazah Sofyan (Alwi Alim/ JawaPos.com)

RIAUSKY.COM - Dalam kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap korban Sofyan, sopir taksi online. Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berhasil menangkap tiga dari empat pelaku. Ketiga pelaku tersebut yakni Ridwan, 45, Franata Ariwibowo, 16, dan Acundra, 21.

Berdasarkan keterangan dari salah satu pelaku, Acundra, 21, bahwa pada saat dihabisi korban beberapa kali berteriak meminta ampun. Namun, mereka pun menghiraukannya.

"Ampun pak...Ampun," kata dia menirukan ucapan korban.

Hingga akhirnya mereka pun menghabisi korban. Ia berperan mencekik korban dan sekejap korban pun berhenti berteriak karena tewas. 
Setelah, tewas, pelaku Akbar (buron) membawa mobil korban menuju ke Musirawa kembali ketempat tinggal mereka.

Ia mengaku jika aktor utama dibalik perampokan disertai pembunuhan ini yaitu Akbar. Lantaran, ia dihasut akan dibunuh jika tidak mau.

Sebelumnya, Akbar telah memesan hampir lima kali taksi online namun terus ditolak. Hingga, akhirnya mereka pun mendapatkan korban.

"Kami menyesal pak, kami dihasut akan dibunuh jika tidak mengikuti perintah Akbar," tutupnya seperti dilansir Jawapos.com.

Sementara itu, Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Ridwan. Namun, tersangka memberikan keterangan berbelit-belit. Bahkan, mengaku lupa membuang mayat korban.

Hingga, akhirnya dengan kegigihan polisi berhasil menemukan jasad korban di pinggir jalan tepatnya di kawasan Kecamatan Lakutan, Kabupaten Musirawas, Sumsel.

"Polisi menanyakan kepada warga dan para sopir apakah mencium bau mayat. Hingga, akhirnya korban pun ditemukan," katanya.

Setelah menangkap Ridwan, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku yakni Franata Ariwibowo dan Acundra. Kedua pelaku ini menyerahkan diri karena takut terhadap ultimatum tembak mati oleh Polda Sumsel.

Ia mengaku, salah satu pelaku yakni Franata Ariwibowo memang masih berusia 16 tahun. Namun, pelaku sudah memiliki istri dan satu anak. Sehingga, proses hukumnya berjalan seperti biasa.

"Kami masih mengejar satu pelaku yang masih buron," tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

#Sopir Taksi Online Hilang

Index

Berita Lainnya

Index